TOMOHON, mejahijau.com – Usai RSU Manado Medical Center di Kota Manado, giliran RSU Gunung Maria beralamatkan Jalan Sejahtera nomor 282, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, bakal terseret ke penegak hukum.
Jika korban di RSU Manado Medical Center sempat menjalani pengobatan selama 13 hari, tragisnya pasien di RSU Gunung Maria hanya diperiksa sebegitu rupa langsung divonis positif Covid-19.
Sepeninggal suaminya, Nortje Sengkey (48) hanya mampu meratapi perlakuan manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Gunung Maria, di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
Nortje Sengkey wanita beranak tiga, masing-masing Christa (31), Fari (22), Jenri (26), sontak tak terima suaminya Andrisen Rey (49), sebegitu mudah divonis positif Covid-19 oleh pihak rumah sakit.
“Suami saya penyakitnya asam lambung, dan kami tidak terima kalau kematiannya divonis Covid-19 oleh pihak rumah sakit,” tutur Nortje kepada redaksi mejahijau.com saat bertandang ke rumahnya di Desa Kolongan Satu Jaga 5, Kecamatan Kombi, Minahasa, baru-baru ini.
Nortje mengisahkan ihwal peristiwa suaminya hingga meninggal dunia, Kala itu almarhum Andrisen Rey kehujanan, sontak badannya menggigil kedinginan.
“Malam itu, dia (almarhum) merasa dingin kena hujan. Sampai di rumah dia, langsung ke kamar dan meminta tubuhnya ditutupi blanket supaya hangat,” cerita Nortje.
Sayangnya hingga keesokan pagi, Rabu, 14 Juli 2021, kondisi sang suami tak ada perubahan. Nortje pun memutuskan untuk membawa suaminya ke RSU Gunung Maria, Tomohon.
Sialnya dalam perjalanan menuju rumah sakit, Andrisen Rey boro-boro sudah meninggal dunia di tengah jalan.
“Sekitar pukul 09.30 Wita, torang so dapa firasat dia sudah meninggal saat berada di Desa Kombi,” ungkap Nortje.
Tanda-tanda itu dirasakan dan terlihat dari tangan almarhum yang lemas terkulai, ketika disentuh serta panggilan berkali-kali tak ada respon sama sekali.
Meski terlihat dari tanda-tanda itu, Nontje bersikeras untuk terus lanjut membawa suaminya ke RSU Gunung Maria. Setibanya, sebagaimana lasimnya para tenaga kesehatan (nakes) dan dokter di RSU Gunung Maria bertindak sesuai prosedur sebagimana layaknya pelayanan rumah sakit.
Karena tubuh Andrisen Rey sudah tak ada respon, dokter dan nakes memeriksa sekujur tubuhnya. Mereka memasang alat-alat pendeteksian denyut nadi, bahkan memasangkan alat kejut an berkali-kali genjot di bagian dadanya.
“Tetapi hasilnya tetap tidak ada respon, hingga akhirnya dokter dan nakes memutuskan suami saya sudah meninggal,” tutur Nortje.
Menariknya, ternyata urusan RSU Gunung Maria yang dipimpin Direktur dr Frankly O Palendeng masih terus berlanjut. Hidung almarhum dicolok ambil cairan oleh petugas. kemudian tak seberapa lama pihak rumah sakit mengabarkan kalau almarhum positif Covid-19.
“Hal itulah sehingga kami sangat keberatan. Sudah meninggal di jalan, dan kami keberatan di Covid-19-kan,” sergah Nortje.
Indikasi kalau almarhum suaminya sengaja dicovidkan pihak rumah sakit, kata Nortje, bahwa dia dan keluarga punya banyak kecurigaan yang menguatkan RSU Gunung Maria sengaja covidkan almarhum suaminya.
Terkait vonis sepihak rumah sakit, tokoh masyarakat Billy Wowor yang juga anggota keluarga korban tak terima perlakuan RSU Gunung Maria.
“Kami akan membawa kasus ini ke proses hukum, hanya saja belum sempat karena keluarga masih sangat berduka. Ini semua harus diuji, masak dengan semudah itu masyarakat dicovidkan oleh pihak rumah sakit,” urai Billy merunut panjang lebar kasus kematian Andrisen Rey hingga jatuhnya vonis Covid-19 oleh pihak rumah sakit.
Menurutnya, kasus yang menimpa almarhum Andrisen Rey kuatirnya terjadi juga kepada masyarakat lain yang turut dijadikan korban.
“Ini kan bahaya kalau rumah sakit sudah seperti itu,” tandasnya bahwa pihaknya segera membawa kasus tersebut ke penegak hukum. Terkait dugaan kasus mencovidkan pasien Andrisen Rey, Direktur RSU Gunung Maria dr Frankly O Palendeng hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.(tim redaksi)