TAHUNA, mejahijau.com – Ikut terseret dalam laporan di Polres Sangihe atas dugaan kasus pinjaman Pengurus KONI Sangihe, akhirnya Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana buka suara.
Seperti diketahui, Bupati Jabes bersama lelaki inisial NT alias Novi dilapor resmi ke kepolisian gegara pinjaman uang senilai Rp 300 juta dari Johan Pontolawokang yang tak kunjung dikembalikan.
Ternyata pinjaman dari Johan Pontolawokang yang notabene salah satu anggota legislator Sangihe ini, dilakukan pada awal Oktober 2017 silam. Dan pinjaman tersebut ditandatangani langsung oleh lelaki NT aias Novi semasa dirinya menjabat Ketua KONI Sangihe.
Adapun pinjaman dana tersebut sedianya dimanfaatkan untuk menanggulangi biaya tim KONI Sangihe yang mengikuti Porprov (Pekan Olah Raga Provinsi) di Kota Tondano, Minahasa.
“Karena sudah dilapor ke Kepolisian dengan melibatkan nama saya, berarti torang somo baku mangada,” ungkap Jabes Ezar Gaghana saat dikonfirmasi redaksi mejahijau.com, Minggu, 12 Desember 2021.
Menurut Jabes, oleh karena dugaan kasus sudah dilapor resmi, maka dirinya harus siap menghadapinya.
“Mau tidak mau harus dihadapi. Tetapi ketika saya tidak terbukti, maka saya akan mengambil langkah hukum dengan mempidana balik,” tandas Jabes.
Soal pinjaman itu, lanjut Jabes, terkesan sengaja di karang-karang cerita bahwa pinjaman atas sepengetahuan dirinya bahkan ‘dibilang’ dia yang menyuruh.
“Wuueeei, kalau saya yang suruh, kapan saya menyuruhnya!?,” sergah Jabes.
Bupati Sangihe ini merasa heran, kenapa hutang KONI lalu dirinya yang harus bertanggungjawab. Padahal alokasi dana untuk KONI, setiap tahun sudah dianggarkan.
“Pinjam meminjam itu urusan dorang (Pengurus KONI), karena yang tanda tangan pinjaman ada Ketua KONI, bukan urusan saya,” ketusnya.
Bupati Jabes menyebut, dirinya siap menghadapi laporan tersebut karena sepenuhnya dia tidak terlibat dengan dana pinjaman tersebut.
“Saya siap menghadapi itu, karena saya tidak terlibat dengan dana itu. Dan saya akan siap gugat balik,” pungkas Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana.(*tim redaksi)