MANADO, mejahijau.com – Laporan intelijen redaksi mejahijau.com menyebut, korps baju coklat mengendus dugaan kasus tindak pidana korupsi pada paket rehab gedung Kanwil Kemenag Sulut tahun anggaran 2021.
Terpantau dua kali aparat kejaksaan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait pekerjaan rehab gedung Kanwil Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), termasuk upaya menemui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) selaku penanggungjawab kegiatan.
Tetapi PPK bernama Anita Mertosono SH kabarnya tak jua berhasil ditemui aparat penegak hukum dari kejaksaan yang sudah turun lapangan.
Seperti diketahui, paket pekerjaan banderol Rp 1,7 miliar dikerjakan CV Ceria Artha Mandiri beralamatkan Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Manado.
Kasus yang mencuat kabarnya selain dugaan pemalsuan dokumen lelang perusahaan pemenang tender, juga adanya indikasi kuat penyimpangan fisik pekerjaan proyek yang berimbas pada ketidak beresan hasil pekerjaan.
Hasil pantauan di lokasi kegiatan, sejumlah ruangan digenangi air karena bocor dari bagian atap. Ruang-tuang dimaksud antaranya ruang di bagian kepegawaian, ruangan tata usaha, serta beberapa ruangan lainnya.
Di beberapa bagian gedung yang direhab masih tampak amburadul dan terkesan dikerjakan secara asal jadi tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
Lucunya lagi pada bagian sayap kanan gedung Kanwil Kemenag Sulut, terpantau masih sedang ada kegiatan pekerjaan sementara masa kerja pekerjaan CV Ceria Artha Mandiri sudah berakhir.
Tampak di bagian sayap kanan ada bambu penyangga baru dipasang untuk pengecatan dinding gedung. Di lantai dua sayap kanan itu, juga tampak sementara ada pekerjaan penyusunan batu-bata serta plesteran dinding pada beberapa bagian hingga lantai dasar.
Sementara upaya konfirmasi dengan PPK Anita Mertosono SH, Selasa, 25 Januari 2022, belum berhasil karena selalu menemui jalan buntu.
Meski sudah berkali-kali berusaha ditemui, namun orang sekitar kerap mengatakan, ”Ibu Anita tidak ada di tempat atau lagi keluar”.
Tetapi sumber lain di Kantor Kemenag Sulut menyebut, oknum PPK memang terkesan kurang suka atau sengaja menutup diri jika hendak ditemui wartawan atau dari penegak hukum.(kiky/tim redaksi)