TOMOHON, mejahijau.com – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022, digelar di Lantai Tiga Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, Rabu, 6 April 2022.
Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan baliho tentang kesiapan membangun zona integritas oleh Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, dan penandatanganan pakta integritas oleh unsur DPMPTSP, Dukcapil, RSUD Anugerah Tomohon dengan pemukulan tetengkoren oleh Walikota bersama unsur Forkopimda Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH saat pencanangan menjelaskan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Pimpinan instansi dan jajarannya.
“Terutama bagi Pimpinan instansi dan jajarannya yang memiliki komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Caroll.
Lanjut dikatakan Walikota, bahwa pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak atau instansi, tetapi perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi.
“Kami mendorong seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi,” tukasnya.
Bahkan, Walikota meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk berpartisipasi aktif dalam membangun zona integritas di Kota Tomohon.
“Termasuk dalam menyampaikan laporan kepada Pemerintah melalui aplikasi umum yang ditetapkan melalui KepMenpan RB Nomor 680 Tahun 2020 yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N–Lapor), yang diakses melalui website www.lapor.go.id, serta beberapa media sosial dan sms,” tandasnya.
Walikota pun berharap agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon kiranya mampu memaknai kata integritas dengan tidak hanya dalam ucapan, tetapi harus dengan sikap profesional, jujur dan bertanggung jawab.
“Setiap Unit Kerja kiranya mampu membuat shortcuts pelayanan publik secara cepat dan tepat untuk mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan situasi yang sedang terjadi baik lokal maupun global. Semisal, dalam situasi Pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung.
“Banyak hal yang harus segera dibuat agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa mengurangi makna dari pelayanan itu sendiri,” urainya.
Diakhir sambutan, Walikota Caroll Senduk menegaskan, bahwa pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat dilakukan oleh semua Perangkat Daerah dan unit-unit kerja. Dengan terbangunnya zona integritas di Kota Tomohon diharapkan semua Unit Kerja yang ada di Kota Tomohon menjadi center of excellence dalam pencegahan korupsi dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Daerah Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan efesiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada serta meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur pada zona Integritas menuju WBK dan WBBM, bahkan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Kegiatan diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Kota Tomohon.
Tampak hadir Kajari Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, Ketua PN Tondano Nova Sasube SH MH, Danramil Kota Tomohon Kapten Inf Juris Saheses, mewakili Kapolres Tomohon Kabag Perencanaan Kompol Sumaji, Kepala BIN Sulut Ahmad Firgaus, Plt Direktur RSUD Anugerah Tomohon dr Simon Pati SH MARS dan jajarannya, bersama unsur jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*jopa)