Kelurahan Lokus Konvergensi, Walikota Tomohon Dorong Penurunan Stunting

TOMOHON, mejahijau.com – Walikota Tomohon diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs ODS Mandagi MAP membuka sekaligus menjadi narasumber Pemetaan Analisis Situasi Program Stunting di Grand Master Resort Tomohon, Jumat, 22 April 2022.

Kegiatan juga hadirkan narasumber dari Tim Ahli Dirjen Bina Bangsa Kemendagri Sam Patoru Larobu SH MH, serta Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu MAP.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Asisten 1 dikatakan, salah satu bentuk komitmen pemerintah akan mempercepat penurunan angka Stunting.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Peraturan Presiden ini menjadi payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan Stunting yang gencar dilaksanakan sejak tahun 2018. Peraturan Presiden ini memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan Stunting,” urai Mandagi mengutip sambutan Walikota Tomohon.

Dalam rangka pencegahan, penanggulangan, serta percepatan penurunan stunting di kota Tomohon, tambah dia, perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya program percepatan pencegahan dan penurunan stunting oleh Pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan pada tahun 2022 ini.

“Bahkan, 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi lokus untuk konvergensi penurunan stunting, sehingga kabupaten/kota juga harus menetapkan kelurahan lokasi fokus untuk penanganan stunting. Tentunya ini harus sesuai dengan analisis situasi berdasarkan master ansit yang sudah diinput sesuai dengan indikator-indikator yang ada,” ucap Mandagi.

“Ketika sudah ditetapkan kelurahan-kelurahan yang menjadi lokus, harus segera ditindaklanjuti dengan surat Keputusan Walikota tentang penetapan kelurahan lokasi stunting untuk tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen melakukan upaya percepatan pencegahan dan penurunan Stunting di wilayah Kota Tomohon, dengan melakukan aksi konvergensi sebagaimana diamanatkan, dan ini merupakan agenda utama Pemerintah Republik Indonesia. Upaya ini nantinya akan ada penilaian kinerja oleh tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui 8 aksi konvergensi,” pungkasnya.

Kegiatan dihadiri oleh Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, dan utusan Perangkat Daerah.(*jopa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *