JAYAPURA, mejahijau.com – Koordinator LSM Inakor wilayah Indonesia Timur, Rolly Wenas mengaku kesal dengan cara pengusutan dugaan kasus Polres Mimika.
Pasalnya, dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan kantor Bappeda Kabupaten Mimika sejak dilapor resmi, Kamis, 10 Maret 2022, hingga berita ini diturunkan tak ada informasi sama sekali.
“Kami sangat menyesalkan dengan sikap kinerja Polres Mimika. Sejak dilapor resmi pada 10 Maret lalu, sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali,” ungkap Koordinator LSM Inakor wilayah Indonesia Timur, Rolly Wenas kepada redaksi mejahijau.com, Jumat, 20 Mei 2022.
Adapun laporan dugaan kasus di kantor Bappeda Mimika yang dilaporkan ke Polres Mimika, yakni, terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembayaran gaji dan tunjangan (honorarium) yang dinilai tak sesuai ketentuan.
Bersama dengan laporan nomor: 025-01/LAPENG/Ext/DPWINDOTIMUR/LSM INAKOR/VIII/2022, LSM antikorupsi ini juga melaporkan soal dugaan tipikor realisasi belanja barang dan jasa belanja jasa konsultasi – belanja langsung non personil pada badan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
“Laporan kasus sudah diajukan secara resmi, tetapi sampai sekarang tidak ada pemberitahuan perkembangan kasus dari pihak Polres Mimika. Apakah diusut atau tidak, seharusnya ada pemberitahuan dari pihak kepolisian kan?!,” kesal Rolly Wenas.
Guna memastikan sejauh mana perkembangan laporan kasus tersebut, LSM Inakor pun secara resmi mengajukan surat permohonan penjelasan dari Kapolres Mimika tentang pengusutan kasus dimaksud.
Ajuan surat LSM Inakor yang ditujukan kepada Kapolres Mimika tertanggal, Kamis, 19 Mei 2022, diterima oleh Bripda Irsam Firman, personil Polres Mimika.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata SIK berkali-kali dikonfirmasi via Kasie Humas Ipda Hempy Ona, masih enggan memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kasus yang dilaporkan.(*/tim redaksi)