JAKARTA, mejahijau.com – Tuntutan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui aksi demonstrasi beberapa hari lalu, diduga sebuah skenario untuk mementahkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Skenario untuk menggagalkan kebijakan KASN itu diungkapkan sumber internal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disnakertrans Provinsi Malut sendiri.
Sumber yang meminta namanya tak dipublish wertawan mengungkapkan soal adanya skenario yang digerakkan oleh pihak tertentu.
Tujuannya tak lain hanya untuk membenarkan pergantian Ridwan Goal Putra Hasan dari Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Malut.
“Para pegawai terkesan dipaksa untuk melakukan aksi unjuk-rasa. Tuntutan yang dibacakan pun bukan datang dari para ASN sendiri, tetapi dari oknum penggerak aksi demo,” ungkap sumber, Rabu, 22 Juni 2022, pagi.
Lanjut dia, aksi demo sengaja digerakan supaya terkesan Ridwan Hasan terlihat ditolak ASN Disnakertrans untuk memegang jabatannya kembali.
Telisik punya telisik, ternyata aktor yang sengaja menggerakan aksi demo adalah sosok yang terlanjut ambisi menjadi kepala dinas Nakertrans Provinsi Malut.
“ASN tidak dibenarkan melakukan aksi demonstrasi apalagi dengan tuntutan segala macam. ASN kan digaji oleh negara dari duit rakyat untuk bertugas melaksanakan pelayanan masyarakat, bukan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya.
Aksi unjuk rasa itu biasanya dilakukan mahasiswa, buruh atau pekerja, atau kalangan aktivis sosial dan partai politik.
“Karenanya memang ada pihak yang sengaja menggerakkan para ASN untuk melakukan aksi unjuk rasa, bahkan ada yang memalsukan tanda-tangan ASN lainnya untuk memuluskan gerakannya,” tutur sumber lagi.
Menariknya sumber lain menyebut ada pihak yang mendanai aksi unjuk rasa para ASN Dinas Nakertrans Provinsi Malut untuk melengserkan Ridwan Hasan yang selama ini terbukti sudah bekerja dengan baik.
Skenario berikutnya, kata sumber, Ridwan Hasan setelah menduduki jabatan Kepala Dinas Nakertrans kembali bakal digeser menjadi staf ahli setelah 14 haru.
“Informasi yang kami petik, Pak Ridwan Hasan akan digeser ke staf ahli setelah 14 hari menduduki jabatan Kadisnakertrans,” ungkap sumber.
Sementara Koordinator Inakor wilayah Indonesia Timur, Rolly Wenas mengingatkan Gubernur Provinsi Malut untuk tak main petak umpet dengan kebijakan dan surat rekomendasi KASN.
“Jangan ada nepotisme dalam pemerintahan, karena kami akan mengawal serius masalah ini, termasuk mendalami aksi unjuk rasa para ASN di Disnakertrans Malut,” pungkasnya.(*/tim redaksi)