TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Tomohon buka dialog kebangsaan dan kerukunan beragama yang digelar di Emera Hills Tomohon, Rabu (25/01/2023).
Wali Kota Tomohon Carol Senduk dan Wakil Wenny Lumentut tampil bersama Dr Bambang Noorsena MH MTh sebagai narasumber dalam dialog.
Sambutan Caroll Senduk dikatakan, pemuka agama tak hanya pejuang iman tapi juga pejuang memperkokoh dan mempertahankan kerukunan beragama.
BACA JUGA: Dialog Kerukunan Merekatkan Tokoh Agama se Kota Tomohon
Juga mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di kota Tomohon.
WAJIB MENJAGA STABILITAS
“Kita semua wajib menjaga dan memelihara stabilitas daerah agar Kota Tomohon aman, tenteram, tertib, serta bermoral dan beretika,” ucap Caroll.
Dijelaskan lewat pasal 2 ayat (3) undang-undang nomor 32/2004, tentang pemerintahan daerah, ada 3 (tiga) tujuan penyelenggaraan pemerintahan.
Antaranya lewat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan umum, dan peningkatan daya saing daerah.
“Semua pihak termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/Kota maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan ketiga tujuan tersebut,” ungkap Caroll.
Keputusan bersama Kemendagri-Kemenag RI Nomor 9 dan 8 tahun 2006, disebutkan tugas kepala daerah dan wakilnya dalam memelihara kerukunan umat beragama.
Menurutnya, kerukunan antar umat semakin pudar oleh erosi nasionalisme terhadap pilar-pilar negara; Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI.
BACA JUGA: Kelurahan Walian Dua Bakal Jadi Simbol ‘Kampung Pembauran’ Pertama di Indonesia
“Menurunnya rasa kebersamaan, terkikisnya rasa militansi dan jati diri bangsa, munculnya intoleransi sesama anak bangsa,” kata Caroll Senduk.
Dipaparkan Wali Kota Tomohon, kondisi tersebut tak dapat dibiarkan begitu saja dimana harus dicari jalan keluarnya. Salah satu solusi ditawarkan perkuatan wawasan kebangsaan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
TANGKAL RADIKALISME
Penguatan wawasan kebangsaan yang pluralistik diharapkan bangkit dan tumbuh rasa saling menghormati antar sesama anak bangsa.
“Rasa saling menghormati sesama umat beragama, tanpa membedakan gender, etnik, budaya, dan keyakinan agama. Menjauhkan tindakan kekerasan, penolakan radikalisme, kekejaman, dan ketidakadilan,” kata suami tercinta Jean d’Arc Karundeng.
Dialog dihadiri Staf Ahli Wali Kota Jean d’Arc Senduk-Karundeng, Ketua FKUB Tomohon Pdt Senduk Roeroe, Kaban Kesbangpolda Tomohon Stenly Mokorimban.(*jopa)