RATAHAN, Meja Hijau – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, Rabu (25/04/2018), memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Mitra.
Kandoli memberikan keterangan kepada Pansus Hak Angket terkait tudingan dirinya tak netral pada pelaksanaan tahapan Pilkada Mitra 2018.
Seusai dengar pendapatm kepada sejumlah wartawan Kandoli mengaku dirinya sudah memberikan penjelasan panjang lebar soal sikapnya yang sebenarnya.
Pendeknya apa yang menjadi pokok persoalan, Ronald Kandoli memastikan dirinya siap mengikuti sesuai mekanisme yang diatur menurut undang-undang.
“Pokok permasalahan sudah saya jelaskan, dan soal apa rekomendasinya itu tergantung dari Pansus Hak Angket di dewan. Saya tidak bisa mengintervensi, dan hanya dapat ikut sesuai mekanismenya saja,” ujar PLT Bupati Mitra Rondald Kandoli.
Sebagai pelaksana tugas Bupati Mitra, dia menjelaskan, apa yang sudah ditugaskan oleh Gubernur Olly Dondokambey dirinya memang harus netral.
Dan terutama harus menyukseskan pesta demokrasi rakyat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk memilih bupati dan wakil bupati.
“Sebagai PLT Bupati, saya memang harus netral walaupun saya punya pilihan sendiri. Sampai saat ini saya masih sebagai Wakil Ketua DPC PDI-P, jadi saya harus mengamankan apa yang ditugaskan Ketua DPD PDIP-P Sulawesi Utara,” jelasnya.
Terpisah Ketua Pansus Hak Angket DPRD Mitra, Christianov Mokat seusai rapat mengatakan, rapat pansus belum akhir karena sesuai mekanisme masih akan diadakan rapat internal untuk merumuskan rekomendasi yang akan diterbitkan.
Berdasarkan keterangan para saksi hingga yang terlapor, lanjut Mokat, data yang dihimpun akan menjadi bahan acuan untuk menjadi rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Mitra.
“Kami sudah konsultasi ke Dirjen Otda dan biro hukum dan biro pemerintahan Sulut. Kami juga sudah memanggil sekira 10 orang saksi yang berada di lokasi, serta pihak terlapor sendiri. Dan data ini yang bakal jadi acuan untuk perumusan rekomendasi nanti,” urai Mokat.
Dalam waktu dekat panitia hak angket akan menggelar rapat internal dan mendengar masukan dari teman-teman anggota dewan termasuk rekan-rekan pimpinan berkaitan dengan data yang ada.
“Kita tinggal menunggu rumusan rekomendasi saja. Setelah reses, hasil rekomendasi mungkin sudah diterbitkan,” tandasnya.
Panitia hak angket intinya bukan untuk menjustifikasi atau mencari kesalahan seseorang. Tetapi menampung aspirasi masyarakat yang didalamnya ada dewan adat yang telah menyampaikan surat resmi, dan dampak demo damai Forum Masyarakat Mitra Bersatu.
Lanjut Mokat, pihaknya hanya sebatas merekomendasikan saja semua temuan. Selanjutnya dapat dilihat apakah akan ditindaklanjuti oleh pihak yang lebih tinggi atau tidak.
Pihaknya mengapresiasi kehadiran PLT Bupati Ronald Kandoli sebagai pihak yang terlapor walaupun nanti berkesempatan hadir pada panggilan yang kedua.
“Panggilan pertama pada Selasa lalu, PLT Bupati belum sempat hadir. Nanti panggilan kedua ini beliau bias hadir. Atas itikad baik ini, disampaikan apresiasi,” pungkasnya.(arya)
Berita Terkait : Gubernur Olly Tekankan Layanan Publik Bebas Pungli