TOMOHON, mejahijau.com – Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg Jean d’Arc Senduk-Karundeng dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga Kota Tomohon.
Pengukuhan digelar untuk Penguatan Peran Bunda Pendamping Keluarga dalam rangka percepatan penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan tersebut, bertema “Menuju Keluarga Bebas Stunting, Untuk Indonesia Maju” yang digelar di Hotel Peninsula Manado, Senin, (19/06/2023).
Pelaksana kegiatan TP-PKK Provinsi Sulut dan Pengukuhan dilakukan bersama para Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut.
Ketua TP-PKK Provinsi Sulut Ir Rita M Dondokambey-Tamuntuan selaku Bunda Pendamping Keluarga Provinsi Sulut.
Dalam sambutannya, Rita Tamuntuan mengatakan, tugas dan tanggung jawab Tim Pendamping Keluarga, kader TP-PKK adalah mitra kerja Pemerintah dan Organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang Pemerintahan sebagai ujung tombak proses penurunan stunting di tingkat hulu,” ujar Rita.
Ia menambahkan, dalam melaksanakan deteksi dini, hingga upaya meminimalisir atau pencegahan dari faktor risiko stunting.
Sementara, drg Jean d’Arc Senduk-Karundeng mengemukakan, TP-PKK Kota Tomohon sebagai mitra kerja pemerintah bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tomohon terus berupaya dalam penurunan stunting.
“Sebagai bukti dari hasil kerja keras di Kota Tomohon, kita sudah menurunkan prevalensi stunting diangka 13,7%. Artinya, target nasional penurunan prevalensi stunting 14% tahun 2024 sudah dilampaui,” kata First Lady Tomohon ini.
Terpisah, Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH menegaskan, prevalensi stunting di Kota Tomohon saat ini sebesar 13,7 %.
Bahkan, sesuai penjelasan dari unsur Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut bahwa capaian Kota Tomohon saat ini, telah menunjukan penurunan stunting secara maksimal.
“Satu-satunya Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang sudah mencapai target 2024 yaitu berada dibawah 14 %,” jelas Wali Kota pilihan rakyat Kota sejuk Tomohon ini.(jp)