MANADO, mejahijau.com –
Presidium 15 LSM Antikorupsi dan Lingkungan Hidup mendesak Presiden Joko Widodo tak perpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ).
Seperti diketahui, IUP PT BLJ yang dicukongi Taipan China akrab dipanggil Ko’ Yu dibantu aktivis lokal inisial DP alias Donald, telah berakhir hari Jumat, 30 Juni 2023, lalu.
BACA: Pasca IUP Berakhir, PT Bangkit Limpoga Jaya Didesak Angkat Kaki
Berakhirnya masa izin PT BLJ di Perkebunan Limpoga Ratatotok, mendapat perhatian serius Presidium 15 LSM Antikorupsi dan Lingkungan Hidup.
Mereka serentak meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tak perpanjang lagi perizinan perusahaan tersebut.
“Pak Presiden Jokowi yang kami cintai. Rakyat Desa Ratatotok dan sekitarnya sudah cukup menderita dari keberadaan PT Bangkit Limpoga Jaya. Perusahaan ini benar-benar tidak menguntungkan rakyat. Sehingga kami sangat berharap Kementerian ESDM tidak lagi memperpanjang IUP PT BLJ,” suara lantang Koordinator 15 LSM Rolly Wenas, Senin, (17/08/2023).
Ketua Harian DPP Inakor ini meminta Presiden Jokowi tolong masyarakat dengan cara tak lagi memperpanjang IUP perusahaan yang terbilang sarat dengan masalah itu.
“Jangan lagi perpanjang penderitaan rakyat. Sudah cukup 10 tahun izin diberikan. Karena selama itu pula, masyarakat terus dilanda keresahan,” tandas aktivis Rolly Wenas.
Di tempat yang sama, Koordinator Pecinta Lingkungan Hijau dan Anti Korupsi (PLHAK) Provinsi Sulut, Merlin Posumah menyebut PT BLJ berkontribusi merusak lingkungan di wilayah perkebunan Limpoga Ratatotok.
“Kehadiran PT BLJ telah memporak-poranda lingkungan hidup. Dan ini merupakan kejahatan lingkungan yang seharusnya diproses hukum. Olehnya pantas jika Presiden Jokowi melalui Kementerian ESDM tidak lagi memperpanjang IUP perusahaan tersebut,” tandas Merlin.
Menurutnya, keberadaan PT BLJ di Ratatotok sudah sangat meresahkan masyarakat wilayah Ratatotok.
Presidium 15 LSM antikorupsi dan pegiat lingkungan hidup, rencana akan menggelar aksi demo di tiga tempat di Jakarta.
Aksi demo sedianya digelar di Kementerian ESDM, DPR-RI, serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Presidium 15 LSM mendesak manajemen PT BJL segera angkat kaki dari wilayah perkebunan Limpoga.
Desakkan kuat tutup aktivitas PT BLJ karena IUP-nya (Izin Usaha Pertambangan) perusahaan sudah berakhir.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiskus Maindoka membenarkan IUP PT BLJ telah berakhir.
“Iyaa benar, IUP-nya sudah berakhir tanggal 30 Juni 2023. Itu yang kami tahu,” tukas Kadis ESDM Sulut Fransiskus Maindoka saat dikonfirmasi redaksi mejahijau.com, Senin.(*tr)