MANADO — Alokasi anggaran lebih dari Rp1 miliar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Manado untuk jasa influencer dan media sosial booster kini menjadi sorotan tajam publik. Penjelasan resmi pemerintah justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada klarifikasi.
Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar, total belanja untuk program ini mencapai sekitar Rp1,04 miliar dalam APBD 2026. Anggaran tersebut disebut mencakup ratusan paket jasa influencer dan penguatan distribusi konten digital (booster). Nilai ini dianggap tidak kecil, terlebih di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.
Narasi “Edukasi Publik” yang Terlalu Umum
Pihak Diskominfo menyatakan bahwa penggunaan influencer bertujuan untuk menyebarluaskan program pemerintah sekaligus mengedukasi masyarakat. Selain itu, media sosial booster diklaim mampu memperluas jangkauan informasi hingga ke luar daerah bahkan internasional.
Namun, narasi tersebut dinilai terlalu normatif dan minim parameter. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai:
- indikator keberhasilan kampanye digital,
- target audiens yang spesifik,
- serta dampak konkret terhadap peningkatan pelayanan publik atau pendapatan daerah.
Tanpa ukuran yang jelas, program ini berpotensi menjadi sekadar aktivitas pencitraan yang sulit diukur efektivitasnya.
Skema Pihak Ketiga: Transparansi Dipertaruhkan
Diskominfo menyebutkan bahwa pembayaran tidak dilakukan langsung kepada influencer, melainkan melalui pihak ketiga atau vendor. Secara administratif, mekanisme ini lazim digunakan. Namun dalam praktiknya, pola tersebut justru membuka ruang abu-abu yang patut diawasi.
Pertanyaan mendasar yang belum terjawab antara lain:
- siapa saja pihak ketiga yang terlibat,
- bagaimana proses pengadaan dan penunjukannya,
- serta berapa margin atau biaya perantara yang diambil.
Tanpa keterbukaan, skema ini berpotensi menjadi jalur pembengkakan biaya yang tidak efisien dan rawan penyimpangan.
Anggaran Fleksibel atau Perencanaan Lemah?
Pernyataan bahwa anggaran dapat “digeser” ke pos lain juga menuai kritik. Di satu sisi, fleksibilitas dianggap sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan. Namun di sisi lain, hal ini justru memunculkan kesan bahwa perencanaan awal tidak disusun secara matang.
Dalam prinsip pengelolaan keuangan publik, perubahan anggaran yang terlalu longgar sering kali menjadi indikator lemahnya perencanaan program sejak awal.
Antara Branding dan Kepentingan Publik
Penggunaan influencer oleh pemerintah daerah memang menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir. Namun dalam konteks Manado, angka lebih dari Rp1 miliar menimbulkan sensitivitas tinggi karena:
- manfaatnya belum terukur secara jelas,
- tidak disertai indikator kinerja yang transparan,
- dan muncul di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Jika tujuan utamanya adalah komunikasi publik dan promosi daerah, maka pertanyaan yang tak bisa dihindari adalah: apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan dampak yang dihasilkan?
Ujian Akuntabilitas
Polemik ini kini berkembang menjadi ujian akuntabilitas bagi Pemerintah Kota Manado. Publik menuntut keterbukaan lebih jauh, termasuk:
- rincian penggunaan anggaran,
- kontrak dengan pihak ketiga,
- serta evaluasi dampak program secara terukur.
Tanpa transparansi, program ini berisiko dipersepsikan sebagai belanja citra yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Di era keterbukaan informasi, kepercayaan publik tidak dibangun dengan booster—melainkan dengan transparansi dan akuntabilitas.





