MANADO, mejahijau.com – Orang dalam alias Ordal diduga mengerjai Program BSPS yang digelontorkan Presiden Jokow Widodo. Pelak saja, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I yang dikepalai Recky Walter Lahope lampiaskan rasa berangnya. Ia melontarkan ultimatum keras kepada mereka yang terlibat.
Proyek BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2023, akhirnya mendapat sorotan tajam dari pegiat anti korupsi.
Kegiatan proyek untuk kesejahteraan masyarakat melalui program sarat manfaat oleh masyarakat ekonomi lemah ini dikelola oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I yang dipimpin Recky Walter Lahope.
Terinformasi tahun anggaran 2023, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1 beralamatkan Jalan Ringroad 1 Nomor 69, Kota Manado berhasil menyelesaikan BSPS sebanyak 1.750 unit se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Program BSPS di Sulut yang dikelola oleh Recky Walter Lahope itu, penjabarannya setiap penerima manfaat dialokasikan Rp20 juta setiap keluarga.
Paket anggaran tersebut terincikan biaya pengadaan material Rp17,5 juta, ditambah dengan biaya pengerjaan unit rumah senilai Rp2,5 juta.
Dana senilai itu dikirim langsung ke rekening masing-masing anggota keluarga penerima paket. Kemudian pengelolaannya pun dilaksanakan secara swadaya oleh keluarga penerima program.
Program yang bagus pemerintahan Presiden Joko Widodo tapi sayangnya dijalankan oleh sistem yang salah khususnya oknum-oknum di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I.
Kasus yang mencuat gilanya terjadi pemotongan separoh dari dana Rp20 juta yang diberikan oleh pemerintah melalui program BSPS.
Misalnya dialami langsung oleh wanita disamarkan Yunita, salah satu penerima program di Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
“Program ini bagus karena memberi manfaat langsung kepada kami. Tetapi sayangnya upah kerja diambil kembali sebesar 50 persen oleh oknum pendamping program,” ungkapnya kepada redaksi mejahijau.com, Jumat, (27/03/2024).
Pun oknum pendamping dimaksud inisial Lucky diduga berasal dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I yang dipimpin Recky Walter Lahope.
Oknum Lucky dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan dia menarik kembali uang tersebut karena pekerjaan bedah rumah belum rampung 100 persen.
“Dan uang itu diserahkan ke pejabat kami di BP2P Sulawesi 1,” akunya.
Praktek penarikan biaya upah kerja hingga 50 persen itu, menariknya tidak termasuk dalam rangkaian petunjuk pelaksana (Juklak) dari Dirjen Perumahan di Kementerian PUPR.
Dan kasus serupa ternyata dialami oleh warga penerima program perumahan BSPS dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.
Padahal Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, baru-baru ini mewarning terjadinya fraud dalam pelaksanaan proyek BSPS terhindar dari praktik korupsi.
“Kami juga terus memitigasi risiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta (terhindar) praktik korupsi di Kementerian PUPR. Kedepannya diharapkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dirjen Perumahan ikut serta dalam pengembangan kompetensi bidang managemen risk,” tandas Iwan Suprijanto, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.
Aduan masyarakat kepada Ketua Harian DPP LSM Inakor (Independen Nasionalis Anti Korupsi) Rolly Wenas langsung saja mendatangi kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I di Kota Manado.
Ia meminta audiens dengan Kepala BP2P dengan tujuan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan di lapangan terkait keluhan masyarakat penerima program.
Hanya saja, Kepala BP2P Sulawesi I, Recky Wolter Lahope menurut stafnya tidak berada di kantornya.
“Dalam waktu dekat kami akan bersurat resmi ke Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, agar melakukan evaluasi kinerja perwakilan yang ada di daerah-daerah di Indoinesia termasuk di Sulawesi Utara,” ucap Rolly Wenas.
Kepala BP2P Sulawesi 1, Recky Wolter Lahope dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp mengaku berterima kasih dirinya mendapat informasi tersebut.
Hanya saja, ia meminta untuk memperjelas siapa oknum yang berani melakukan pemotongan dana program BSPS iut.
“Kalau bisa segera disampaikan siapa oknum tersebut, supaya kami akan menindaknya,” kata Lahope.(*kiky/tim redaksi)