Pengusaha Willy Tepis Tudingan Korupsi Proyek Anjungan Sulut di TMII

MANADO, mejahijau.com – Pengusaha inisial WT alias Willy menepis tudingan korupsi proyek di proyek Anjungan Sulawesi Utara (Sulut) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Menurut Willy, dirinya tak berani melakukan korupsi pada pekerjaan proyek anjungan Sulut di TMII sebagaimana santer diberitakan sejumlah media.

“Saya kerja tidak ada penyimpangan di sana. Awal proyek tahun 2018 lalu. Dan benar tahap awal proyek, saya yang kerjakan. Pekerjaan dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia,” ujar Willy kepada redaksi mejahijau.com, Rabu, (10/04/2024).

Kata dia, tudingan soal dirinya melakukan tindak pidana korupsi itu sama sekali tidak benar. Apalagi semuanya sesuai dengan pertanggungjawaban kegiatan proyek.

Tudingan dirinya terlibat korupsi itu sama sekali tidak benar, apalagi sudah melalui pemeriksaan auditor BPK-RI.

Lagipula proyek tersebut ada pendampingan TP4D (Tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

“Pekerjaan tahap itu awal sudah diaudit, lalu ada pendampingan TP4D Kejati Sulut. Lalu korupsinya dimana?!,” sergahnya.

Sebelumnya Ketua Harian DPP LSM Inakor, Rolly Wenas lewat pemberitaan sejumlah media online menyebut ada ketidaksesuaian hasil pekerjaan serta spesifikasi yang menyebabkan anggaran proyek tak memberi manfaat yang seharusnya.

“Kami harapkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kejaksaan juga turut menyelidiki,” kata Rolly.

Kabarnya LSM tersebut sudah melapor dugaan korupsi proyek anjungan Sulut TMII ke Kepolisian, KPK, Kejagung.

Diketahui proyek anjungan Sulut di TMII dikerjakan empat tahap sesuai tahun anggarannya, 2018, 2019, 2020, dan 2021.

Pekerjaan tahap awal tahun 2018 yang dikerjakan pengusaha Willy anggaran dikisaran Rp15 miliaran dan sudah melalui audit BPK-RI dan pendampingan TP4D Kejari Sulut.

Sementara kegiatan proyek anjungan Sulut di TMII tahun anggaran 2019, 2020, 2021, kabarnya dikerjakan oleh kontraktor dan pengusaha lain.(steven tumuyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *