Defisit Anggaran 2018, Bulan Juni ASN Talaud ‘Gigit Jari‘

MELONGUANE, Meja Hijau – Pengelolaan anggaran yang sesuai ketentuan menjadi harapan pemerintahan bersih dan terbebas dari penyimpangan. Namun apa jadinya jika pengelolaan anggaran hanya menggunakan manajemen tambal-sulam serta pengelolaan menyimpangan dari ketentuan?

Defisit anggaran tahun 2018 ini dipicu oleh pengelolaan keuangan tahun 2017 yang tak sesuai peruntukan. Akibatnya bakal menjadi masalah serius pada tunjangan ribuan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Kepulauan Talaud.

Sekarang posisi bulan Mei 2018, namun pada bulan Juni mendatang tunjangan ribuan ASN bakal tak terselesaikan. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Petrus Simon Tuange pada acara tatap muka antara ASN dengan Perangkat Desa Bowombaru di Kecamatan Melonguane Timur, Senin petang (14/05/2018).

“Itu karena pengelolaan anggaran tahun 2017 lalu tidak sesuai ketentuan, Maka imbasnya dirasakan ribuan ASN Pemkab Talaud. Sebab baik TTP maupun TBK pada bulan Juni mendatang bakal tidak bisa terbayarkan,” jelasnya.

Ia menuturkan, seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Talaud lebih teliti menyusun APBD 2018 pada tahun 2017 lalu. Sehingga tidak terjadi defisit anggaran yang akhirnya berdampak buruk pada kesejahteraan ASN yang notabene mesin penggerak pemerintahan daerah.

“Kalau saja dana DAK tidak dipakai untuk pembayaran kegiatan lain,  tetapi digunakan sesuai juknisnya,- pasti hal ini tidak terjadi,” paparnya lagi.

Oleh karenanya, pihaknya menghimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Kabupaten Talaud untuk tidak menyalahartikan kondisi rapuh keuangan daerah sekarang ini.

“Tetapi bersabar dan terus mendukung pimpinan daerah dalam upaya mencari solusi masalah ini, sehingga tahun 2019 nanti semuanya tidak akan terjadi lagi,” kata Tuange lagi.

Dukungan dan kerjasama semua stakeholder sangat diharapkan sehingga defisit anggaran yang terjadi bisa teratasi dan takkan terulang lagi. Sebelumnya defisit anggaran 2018 disampaikan Plt Bupati Petrus Simon Tuange pada tatap muka dengan ASN lingkup Pemkab Talaud di Aula BKPSDM, Senin (07/05/2018) lalu.

Diungkapkan, kondisi keuangan daerah sekarang cukup ini memprihatinkan. Pasalnya pemerintahnya sekarang harus menanggung defisit DAK 2016 sebesar Rp 17 miliaran, dan Rp 10 miliar 2017.

Defisit dua tahun anggaran berturut-turut itu, kata Tuange, sangat berpengaruh pada pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2018 ini. Kebutuhan daerah bulan Juni 2018 mendatang sebesar Rp 67 miliaran.

Namun pendapatan daerah bersumber DAU dan PAD yang peruntukannya pada bulan Juni hanya berkisar Rp 46 miliaran. Dengan begitu, Pemkab Kepulauan Talaud pada posisi keuangan pada bulan Juni mengalami defisit sebesar Rp 21 miliaran.(andi pusut)

BERITA TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *