KPU Kota Tomohon Melalui Pantarlih Perdana Coklit Kepada Pejabat di Kota Tomohon

Tomohon125 Dilihat

Tomohon, Mejahijau.com – Sehubungan dengan persiapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana ketentuan pada Peraturan KPU No 2 Tahun 2024.

Tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon melalui Pantarlih yang baru saja dilantik pada 24 Juni 2024.

Melaksanakan Coklit Perdana kepada tokoh-tokoh masyarakat diantaranya :

Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk SH, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah SE, Anggota DPD RI Stefanus B.A.N Liow MAP.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dra Vonny J. Paat, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Steffen S. Linu dan tokoh-tokoh lainnya.

Sebagaimana PKPU 8 tahun 2022 bahwa Pantarlih berkewajiban untuk melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

(**CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *