Konsolidasi Media Bawaslu RI: Penguatan Pengawasan Pemilu di 38 Provinsi

Manado72 Dilihat

MANADO, mejahijau.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI mengadakan Konsolidasi Media untuk memperkuat pemberitaan terkait pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.Irwan, Staf Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, melalui Anggray Sari Mokoginta, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan kepedulian terhadap media.

Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI, melalui Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Steffen Linu, menekankan pentingnya peran media dalam memastikan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Konsolidasi ini juga mengimplementasikan Surat Keputusan Nomor: 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di lingkungan Bawaslu.Kegiatan ini dilaksanakan di 38 provinsi, termasuk Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur pada 22 Juli 2024.

Tujuannya adalah memastikan media memiliki pemahaman dan kerjasama yang baik dalam pengawasan pemilu.

Beberapa isu penting yang dibahas meliputi persiapan liputan tematik pengawasan pemilihan, komunikasi antara lembaga media dengan penyelenggara pemilu, langkah-langkah mencegah persekusi atau intimidasi terhadap jurnalis, serta peran media dalam mengedukasi masyarakat terkait ancaman disinformasi dan hoaks.

(**CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *