Manado, mejahijau.com – Rapat Koordinasi Terpadu antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut bertempat di Four Points by Sheraton Manado.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Juli 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut.
Dalam sambutannya, Lanny Ointu menyampaikan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) telah berhasil dilaksanakan, dan saat ini proses berlanjut ke tahapan penyusunan DPHP menjadi DPS.
Akun Pantarlih telah dinonaktifkan untuk mempersiapkan transisi ke DPS. Data hasil coklit sudah mulai diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Data yang diunggah harus bersih dan akurat, dan perlu dicermati bersama pihak Bawaslu hingga tingkat kecamatan, penambahan lokasi khusus (Loksus) di beberapa daerah juga dilakukan melalui mekanisme pleno di tingkat KPU kabupaten/kota dan provinsi,”tegasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam rapat ini adalah Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Sulut, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemutakhiran data di masing-masing kabupaten/kota.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi terpadu antara KPU dan Bawaslu adalah langkah konkret untuk meminimalisir masalah yang mungkin masih ditemukan.
“Selama proses coklit, terdapat total 1.433 saran perbaikan yang telah disampaikan. Semua temuan telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan cut off data terakhir pada 24 Juli 2024. Informasi ini juga telah disampaikan melalui siaran pers,”ujarnya.
(**CK)