MANADO, mejahijau.com – Kasus money politic Caleg Gerindra Indra Williams Liempepas dan Christovel Liempepas sempat menjadi perhatian publik. Bahkan semua mata tertuju pada langka apa yang akan dilakukan Yulius Selvanus selaku Ketua DPD Gerindra Sulut.
“Semua mata tertuju pada sikap politik Pak Yulius Selvanus selaku Ketua DPD Gerindra Sulut. Tetapi syukurlah beliau fair dan tidak masuk pada manuver lebih,” ungkap Aktivis Hukum, Cakra Lukum SH, Minggu, (04/08/2027).
Awalnya Cakra mengira-ngira kasus yang sempat menyedot perhatian publik ini bakal ada langkah intervensi dari partai yang menggeser dominasi PDIP di pemerintahan.
“Pak Yulius Selvanus luar biasa. Beliau tidak mencampur adukan supremasi hukum dengan politik praktis,” tutur pengacara ini.
Padahal, kata dia, Putra Kakas Minahasa ini memiliki power untuk melakukan intervensi terhadap keputusan PN Manado, PT Manado, termasuk ke KPU.
“Tetapi itu tidak dilakukan Pak Yulius. Dan sikap Pak Yulius Selvanus itu menjadi pertanda baik bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara. Ini juga menjadi bukti bahwa beliau tidak berlaku semena-mena dengan tidak melakukan intervensi apapun,” ulasnya.
Sebelumnya, kasus mencuatnya Liempepas bersaudara itu sempat menyedot perhatian publik. Banyak kalangan menilai sesuatu yang janggal bakal terjadi dalam penegakan hukum.
Terpantau ada upaya untuk membujuk Ketua DPD Gerindra Sulut untuk melakukan intervensi politik. Hanya saja upaya itu terpental tak digubris Yulius Selvanus.
Fenomena itu terpantau dari berbagai kegiatan DPD Gerindra Sulut tampak selalu dihadiri oleh Liempepas kakak-beradik.
Pun Nanses Rakian Anggota DPRD Manado yang terpilih lagi, tak lain ibu kandung Indra dan Christovel tampak selalu hadir.
Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus terbukti tak melakukan manuver lebih atas kasus yang berpotensi mencoreng nama baik partai bentukan Prabowo Subianto.
“Gerindra Sulut akhirnya terhindar dari opini buruk dari kasus Liempepas bersaudara. Itu karena sikap bijak dari Pak Yulius Selvanus Komaling,” aku Cakra Lukum.
Seperti diketahui, Indra William Liempepas dan dr Christovel Liempepas adalah Caleg dari Partai Gerindra.
Indra Caleg asal Dapil Tuminting, Bunaken, Bunaken Kepulauan nomor urut 2, sementara kakaknya, dr Christovel Liempepas adalah Caleg DPR-RI Dapil Provinsi Sulut.
Oleh karena terjerat larangan money politic, kakak-beradik Liempepas akhirnya ditetapkan bersalah oleh pengadilan.
Bagai petir di siang bolong, Keputusan inkrah Majelis Hakim Tinggi Manado menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Manado.
Amar putusannya memupus impian Indra William Liempepas untuk duduk di DPRD Kota Manado.
Kaka-beradik Indra dan Christovel bersama-sama divonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun plus denda Rp20 juta, subsider satu bulan penjara.
Khusus untuk Indra William Liempepas, KPU Manado telah menindak lanjuti menerbitkan SK Pembatalan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Manado.
Indra diganti oleh Ferdinand Djeki Dumais melalui SK nomor 487 tahun 2024 KPU Manado tentang perubahan atas SK nomor 275 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Manado pada Pemilu 2024.
Sementara kasus dr Christovel Liempepas masih menunggu penetapan dari pihak KPU Pusat selaku pemangku wewenang.(*/tr)