PAMI-Perjuangan Desak Pelaku Korupsi Wisata Gunung Tumpa Ditahan

MANADO, Meja Hijau – Pengerjaan proyek jalan menuju lokasi wisata puncak Gunung Tumpa bakal ada penahanan tersangka. Indikasi adanya tindak piadana korupsi pada proyek jalan banderol Rp30-an miliar tahun anggaran 2016-2017 didesak supaya diusut tuntas.

Sebelumnya para legislator Kota Manado ikhlaskan dana Rp 10 miliar tahun 2016 lalu untuk menunjang pengembangan pariwisata Gunung Tumpa. Padahal anggaran tersebut tertata untuk pengerjaan gedung DPRD Kota Manado.

Pun indikasi adanya korupsi pada paket pekerjaan pengembangan obyek wisata Gunung Tumpa itu, pegiat antikorupsi dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-Perjuangan) mendesak penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut tak mendiamkannya.

“Jika kasus ini terindikasi adanya tindak pidana korupsi, sebaiknya penyidik tak sungkan-sungkan menahan oknumnya,” ujar Ketua Umum PAMI-Perjuangan Noldy Pratasis kepada mejahijau.co.id, Jumat (25/05/2018.

Lanjut dikatakan, penahanan mutlak dapat saja dilakukan namun disertai alasan yang kuat sembari mengikuti pemeriksaan lebih lanjut tetap dilakukan. Pegiat antikorupsi Noldy Pratasis juga membeberkan data terperinci paket proyek serta indikasi korupsi yang terjadi pada pengembangan wisata Gunung Tumpa.

Seperti diketahui, pengembangan obyek wisata Gunung Tumpa sudah menyedot anggaran yang terbilang cukup banyak. Khusus jalan masuk termasuk drainase hingga ke puncak lokasi wisata menyedot anggaran sekira Rp30 miliaran.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Manado Bartje Assa belum berhasil terkonfirmasi.(vanny)

 

BERITA TERKAIT: 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *