MANADO, Meja Hijau – Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw setuju narkoba diganjar hukum mati. Hal itu diungkapkan saat diskusi bersama OPK, BEM dan Menwa se Sulawesi Utara di gedung Deprov, Rabu (13/06/2018).
Generasi muda terbilang sangat rentan dengan masalah narkoba. Bahkan pengguna obat-obat terlarang jenis narkotika menjalar tanpa pandang bulu. Ia juga melihat status sosial, jenis kelamin, agama, atau usia seseorang.
“Saya setuju hukum mati untuk narkoba,” tandas Andrei Angouw.
Selain hukuman yang keras dan tegas, kata Anggota DPRD Sulut dua periode ini, pemerintah harus ciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.
Guna pemberantasan narkoba di daerah ini, aparat penegak hukum sudah cukup tegas. Lanjut dikatakan, tidak ada alasan untuk memberikan toleransi terhadap tumbuh dan berkembangnya obat-obatan jenis narkotika.
“Menghindari ketidak seimbangan dalam kehidupan generasi muda saat ini, sekali lagi hindari penggunaan obat-obat terlarang jenis narkotika,” cetus Angouw menjawab pertanyaan salah satu mahasiswa.
Menurut Angouw, upaya penegak hukum mengentaskan masalah narkoba yang kian mengkuatirkan ini terbilang cukup maksimal. Namun begitu, pengawasan semua pihak untuk melakukan pengawasan peredaran narkoba sebaiknya tetap gencar dilaksanakan.(arya)
BERITA TERKAIT:
- Andrei Angouw Serap Aspirasi Warga Sario
- Brigadir Gerald Anggota Polda Sulut ‘Tertangkap’….
- Polres Minsel Tangkap Jaringan Narkoba Trans Sulawesi
- Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, 8 Anggota Polda …..
- Terlibat Narkoba, Legislator Edwin Lontoh Dipecat