AMURANG, mejahijau.com – Nafsu besar Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan (Minsel) tiba-tiba saja kandas di tengah jalan.
Mengapa tidak, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba saja jaksa ini dicopot dari jabatan Kepala Kejari Minsel. Terhitung mulai Kamis 05 Juli 2018, pencopotan Lambok Sidabutar diberlakukan sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV-355/C/07/2018 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Waluyo.
Pun isi SK pencopotan Lambok Sidabutar tentang pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Terhitung sejak diterbitkan SK dari Kejaksaan Agung ini, Lambok Sidabutar dipastikan akan memulai tugas barunya di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkedudukan di Pontianak.
Seperti diketahui, baru-baru ini ‘korps baju cokelat’ Kejari Minsel yang dipimpin Lambok Sidabutar antusias mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi.
Hanya saja, markas Kejari Minsel yang dipimpin Lambok Sidabutar baru-baru ini didera demo para aktivis terkait kecurigaan dalam penanganan kasus korupsi.
Pun kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani pria asal Batak ini, antaranya dugaan kasus di kantor BPBD Minsel, yakni proyek pengaman pantai Ranoyapo dan kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (Damkar).
Hingga berita ini diturunkan, disayangkan mantan Kajari Minsel Lambok Sidabutar belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.(vanny)
BERITA TERKAIT: