AIRMADIDI, mejahijau.com – Dugaan selingkuh Oknum Kepala Desa (Kades) Sampiri inisial FP alias Fecky, diseriusi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado.
Dugaan perbuatan asusila oknum Kades, selain telah dilaporkan LBH Manado, Senin(15/10/2018), mereka meminta audiensi dengan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan.
Wakil Direktur LBH Manado, Aryati Rahman mengatakan, sejumlah warga Desa Sampiri telah datang ke kantornya dan melaporkan kasus dugaan asusila disertai pemukulan oknum kades yang melibatkan oknum Kades di Kabupaten Minahasa Utara.
Warga Sampiri juga meminta LBH Manado dapat mengawal kasus yang memalukan tersebut.
“Laporan kami terima awal bulan Oktober dugaan tindakan asusila perselingkuhan, dan juga tindakan pemukulan terhadap salah seorang warga desa yang sertai bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi,” ujar Aryati.
Olehnya, lanjut dia, LBH Manado telah menyurati Bupati Minut perihal kasus sekaligus meminta audiensi. Tindakan LBH Manado ini, kata dia, bentuk advokasi terhadap masyarakat.
Pihaknya berharap, bupati menindak lanjuti kasus berlandas aturan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait dugaan kasus oknum Kades Sampiri, awal 2 Juli lalu, warga desa telah mendatangi DPRD Minut. Mereka melaporkan dugaan kasus amoral hukumtua dan juga dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes).
Saat itu perwakilan warga diterima Wakil Ketua DPRD Minut Denny Wowiling Msi, Ketua Komisi I Stendy Rondonuwu SE, Joseph Dengah, Fredrik Runtuwene, Moses Corneles dan Ir Lucky B Kiolol, Senin 2 Juli 2018 lalu.(arya)