AMURANG mejahijau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak datangi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (07/11/2018).
Kedatangan anggota KPK bukan terkait dugaan kasus korupsi, melainkan tindakan pencegahan kasus pidana korupsi yang kerap menjerat institusi pemerintah.
Ada dua bidang kerja yang dikunjungi KPK, yakni Bagian Perencanaan Barang dan Jasa, serta kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkab Minsel.
“Tujuan kami ke Minsel adalah untuk memonitoring kinerja instansi di Pemkab Minsel. Kami minta setiap instansi ada pembenahan atau perubahan. Jika tidak, ya resiko di tanggung ‘penumpang’,” celoteh anggota KPK, Muhammad Indra Furqon, Koordinator Monitoring wilayah Sulawesi Utara.
Lanjut Indra, Kabupaten Minsel tak seperti kabupaten lain yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Kasus OTT itu terjadi karena tidak adanya perbaikan dan pembenahan.
“Kunjungan kali ini sengaja dikhususkan pada bagian pelayanan publik yang merupakan ujung tombak pemerintah daerah. Semakin baik pelayanan publik, pemkab semakin baik. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Indra menyoroti beberapa sektor terkait erat dengan pelayanan publik yang dianggap rawan penyelewengan.
“Ada beberapa sektor yang dikatagorikan rawan, seperti bagian Perencanaan Barang dan Jasa, Sektor Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kenapa, karena sektor-sektor tersebut berhubungan langsung dengan pelayanan publik yang rawan gratifikasi,” jelasnya.
Dikatakan Indra, pihaknya telah memonitoring langsung dan ada beberapa yang memang harus diperbaiki sehingga kedepannya dapat lebih baik,” tutupnya.(arya)