AIRMADIDI, mejahijau.com – Seorang lelaki warga Desa Kawiley bernama John Rei (31), meregang nyawa akibat mabuk kemudian bertengkar dengan rekan-rekanya.
Peristiwa terjadi pada hari Kamis (06/12/2018) sekira pukul 03.00 Wita, bermula dari adanya ribut-ribut korban bersama rekan-rekannya. Tersangka lelaki POT alias Piere (27), saat itu berada di dalam rumahnya. Kemudian Piere keluar rumah berusaha untuk melerai pertengkaran korban dengan rekan-rekannya.
Saat melerai pertengkaran, ia justru kena pukulan di bagian mulutnya. Piere sendiri tak tahu siapa yang memukulnya. Karena dipukul, Piere pulang ke rumah mengambil pisau.
Pengakuan tersangka Piere, pisau tersebut hanya untuk menakut-nakuti mereka yang sedang bertengkar. Namun dalam keributan, korban John yang diduga sudah mabuk berat berselisih paham dengan tersangka.
Akhirnya terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj SIK membenarkan kejadian tersebut. Unit Reskrim Polsek Kauditan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Akson Donggala bersama lima anggotanya turun langsung ke lokasi TKP kasus.
Korban yang sudah bersimbah darah sempat di antar tersangka bersama teman-temannya ke RS Hermana, Lembean. Sayangnya korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya dan melapor kasus tersebut ke Polsek Kauditan. Unit Reskrim Polsek Kauditan membawa korban penikaman ke RS Bhayangkara Polda Sulut untuk dilakukan Otopsi.
“Kasus ini sedang didalami untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tandas Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj SIK.(*arya)