TONDANO, mejahijau.com – Lagi-lagi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Minahasa disorot warga. Seyohyanya proyek dapat mendongkrak laju perekonomian warga desa, namun ternyata hasilnya mubazir dan tak ada nilai manfaat untuk dinikmati warga.
Seperti yang terjadi di Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat. Ada dua paket proyek infrastruktur menelan anggaran mencapai Rp 700 jutaan, hingga kini hasilnya tak dapat dinikmati masyarakat.
Kedua paket pekerjaan dimaksud, yakni, paket pembuatan bangunan pengolahan sampah dari Dinas PU Provinsi Sulut menelan anggaran Rp 300 juta. Pekerjaan sumber dananya dari APBD Provinsi Sulut 2016 ini, dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kanonang Dua.
Kemudian proyek satunya lagi Revitalisasi Pasar Tradisional Kanonang sumber dana APBD Minahasa tahun 2017, Satker Dinas Perdagangan Pemkab Minahasa dan dikerjakan CV Toubeke Jaya dengan nilai kontrak Rp 430 juta.
Seorang warga ketika berbincang-bincang dengan mejahijau.com barusan ini membeberkan, kedua bangunan fasilitas publik ini sebenarnya sudah lama rampung sejak 2016 dan 2017 silam.
Hanya saja menurutnya, fasilitas ini satu kalipun belum pernah difungsikan sama sekali.
“Banyak warga bertanya-tanya kenapa proyek yang menghabiskan anggaran ratusan juta itu, tetapi nilai manfaatnya tidak dirasakan,” tutur warga seorang warga yang meminta namanya tak dipublish.
Padahal, sambung dia lagi, warga masyarakat berharap pemerintah desa pro aktif memperjuangkan ke pihak terkait biar fasilitas ini secepatnya difungsikan sebagaimana mestinya.
Ketua Bidang Investigasi DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulut, Yamin Makuasang prihatin sehubungan mubazirnya keberadaan fasilitas publik di desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat.
“Kami mendesak pemerintah desa segera fungsikannya. Soalnya sepengetahuan kami, khusus Pasar Desa dari Dinas Perdagangan Minahasa sudah dua kali menyurat ke Pemdes untuk segera dioperasikan,” ungkap Yamin, Senin (04/02/2019).
Rekomendasi dari Dinas Perdagangan itu, lanjut dia, seharusnya segera ditindaklanjuti pemerintah desa setempat. Apalagi Desa Kanonang Dua pernah meraih penghargaan desa terbaik berdasarkan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2018.
“Setidaknya raihan predikat penghargaan desa terbaik dibarengi hadirnya keberadaan fasilitas infrastruktur yang memadai guna kepentingan rakyat desa,” tandasnya.
Senada Ketua KSM Desa Kanonang Dua Jemny Pinatik yang juga mantan Sekretaris Desa Kanonang Dua membenarkan pihaknya selaku pengelola proyek bangunan pengolahan sampah.
Anggaran sebesar itu, kata Pinatik, bukan hanya diperuntukan pembuatan bangunan dan mesin pencacah sampah. Tetapi ada pula pengadaan 2 unit kendaraan sampah.
“Sebelumnya kami sudah sosialisasikan ke masyarakat desa dan lahan kami hibahkan, hanya menjadi kendala saat pekerjaan selesai kami dijanjikan Dinas PU Provinsi yang mana nanti bakal diadakan pelatihan tenaga operator untuk pengoperasian mesin. Tetapi sekian lama ditunggu, pelatihan tidak kunjung ada. Hal itu menjadi kendala sehingga bangunan itu belum pernah difungsikan,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa (Hukumtua) Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat Welly Rawis beberapa kali kediamannya dikunjungi wartawan media ini namun sering tak berada di tempat
Berulang kali dimintai konfirmasi melalui telpon seluar 08524279XXXX, namun bersangkutan menolak memberi keterangan.(ferry lesar)