MANADO, mejahijau.com – Kasus dugaan premanisme oknum Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) inisial RM alias Royke (40-an), terus diseriusi Polresta Manado.
Sumber di Markas Polresta Manado menyebut, tekad Kapolresta Kombes (Pol) Benny Bawensel memberantas aksi premanisme di Kota Manado akan dibuktikan dari kasus oknum pejabat dimaksud.
“Beliau tidak main-main dengan aksi premanisme. Saya yakin aksi premanisme pasti diberantas. Dan dugaan premanisme oknum pejabat teras Pemkot Manado itu, pasti akan diusut tuntas,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tak dipublish mejahijau.com.
Seperti diketahui, Kepala Dinas PUPR Manado terpaksa berurusan dengan polisi. Diduga kuat Oknum Kadis melancarkan aksi karate terhadap Alfonsus Sutedja (37), salah satu rekanan proyek hingga berakibat korban traumatik.
Aksi karate ala Bruce Lee oknum Kepala Dinas PUPR Manado itu, menyebabkan Alfonsus, warga Kelurahan Pakowa Lingkungan VI Kecamatan Wanea, menjadi korban tindak kekerasan oknum pejabat.
Peristiwa bermula di kantor Dinas PUPR Manado, pada hari Kamis (14/02/2019) sekitar 11.00 Wita. Saat itu korban bermaksud menanyakan haknya sebagai kontraktor yang sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Kepada ajudan Kadis PUPR Manado, Alfonsus menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangannya. Menurut informasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, saat korban dengan ajudan berbicara, oknum Kadis PUPR Manado keluar ruangan dan mendatangi keduanya.
Entah sebab musababnya, ketika melihat korban bukannya berlaku sebagai pejabat publik untuk melayani masyarakat, oknum Kadis langsung saja membentak-bentak dengan suara keras.
Bahkan tak disangka-sangka, secepat kilat Royke oknum Kadis malah langsung melancarkan dua pukulan telak ke arah pipi korban. Aksi karate ala Bruce Lee oknum Kadis tak hanya sampai di situ. Disusul pukulan one-two keras ke arah mata kiri, menyebabkan kaca mata korban hancur pecah seketika.
Merasa nyawanya terancam, korban Alfonsus tunggang-langgang menyelamatkan diri. Korban Alfonsus langsung meninggalkan lokasi kantor Dinas PUPR, dan melapornya ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes (Pol) Benny Bawensel dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan aksi Bruce Lee Kepala Dinas PUPR Manado.
“Iya benar, laporan kasusnya sudah kami terima. Kelanjutannya, kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksinya,” tandas Kombes Bawensel kepada mejahijau.com, Selasa (19/02/2019) pagi.(vanny)
BERITA TERKAIT: Aksi Premanisme Oknum Kepala Dinas PU Manado Berujung ke Polisi