JAKARTA, Meja Hijau – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik putusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak pengakuan Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel.
“MUI sangat gembira hasil voting di dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menolak keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel,” ujar Ketum MUI, KH Ma’ruf Amin saat jumpa pers di kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Indonesia salah satu negara yang mendukung Majelis Umum PBB menolak kebijakan pemerintahan Presiden Amreika Serikat Donald Trump. MUI bahkan mendorong Indonesia lebih meningkatkan diplomasi terkait eksistensi Yerusalem.
Voting Majelis Umum PBB yang digelar Kamis (21/12/2017), dihadiri 128 negara termasuk Indonesia yang getol mendukung resolusi penolakan keputusan AS soal Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Hasil voting juga menyerukan kepada Presiden Trump untuk mencabut keputusannya. Sebanyak 9 negara menolak, dan 35 negara memilih abstain, semantara 21 negara tak hadir memberikan suara.
“Hasil itu MUI mendorong pemerintah Indonesia terus lebih meningkatkan langkah-langkah diplomatik melaksanakan amanah Pembukaan UUD 1945 agar hak-hak dari rakyat dan bangsa Palestina dihormati dan ditegakkan,” terang Ma’ruf.(*arya)