MANADO, mejahijau.com – “Tidak benar ada masalah. Dan tidak ada penyelewengan anggaran pada paket proyek Matali-Torosik,” tepis Ir Harold Lowing, Kepala Tata Usaha Balai Pelaksana Jalan Nasional ((KTU – BPJN) XV, Kamis (16/05/2019).
Dijelaskan Lowing, pekerjaan sudah sesuai ketentuan kontrak. Bahkan rakyat Desa Bakan yang disebut-sebut marah, justru mereka sangat senang.
“Malah ruas jalan itu adakalanya dijadikan jalur balapan warga Desa Bakan. Jadi tidak ada masalah, malahan mereka sangat senang adanya proyek jalan di ruas desa mereka,” tandas Arties, begitu KTU BPJN ini akrab dipanggil.
Untuk menjelaskan kondisi jalan yang dikerjakan PT Realita Timur Perkasa, Lowing memperlihatkan foto-foto terbaru ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Sebelumnya FPRI (Forum Pembela Rakyat Indonesia, menyoroti paket pekerjaan pagu Rp 21 miliaran bersumber APBN 2017.
Paket pekerjaan sesuai nomor kontrak nomor 02.03/ Wil-II–Sulut.13/BPJN XV/ 18/2017, seharusnya galian Bahu Jalan Kiri dan Kanan antara 50 sampai 60 centimeter dengan lebar galian 1 meter.
Galian dimaksud seharusnya sepanjang 2 kilometer namun diduga digali hanya beberapa ratus meter saja.
Selain kualitas pekerjaan yang dipersoalkan, FPRI juga menyoroti soal keterlambatan penyelesaian pekerjaan.(arya)
BERITA TERKAIT: Proyek Ruas Jalan Matali–Torosik Dimasalahkan