MANADO, mejahijau.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2018.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (27/05/2019).
Harry Azhar mengatakan, pencapaian opini WTP lima kali secara berturut-turut atau tiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Dondokambey ini diikuti meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.
“Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional,” papar Harry.
Lanjut dikatakan, berdasar hasil pemeriksaan BPK-RI dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual.
Menurutnya, selain itu Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Prestasi ini, kata Harry, menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan seluruh jajaran Pemprov Sulut.
Meskipun telah memberikan opini WTP, BPK-RI tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.
Di tempat yang sama, Gubernur Olly berterima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.
“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil ini akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Olly.
Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.
“Kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Olly.
Penyerahan opini WTP turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.(arya/hps)