MANADO, mejahijau.com – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka resmi Lomba Kelompok dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2019 di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Rabu 07 Agustus 2019.
Lomba Kadarkum mengangkat tema “Melalui Lomba Kadarkum, Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Demi Terwujudnya Budaya Hukum”.
Kesempatan itu, Sekdaprov Edwin Silangen mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Saya juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada para peserta lomba, atas antusiasme dan partisipasinya dalam kegiatan ini,” kata Silangen.
Lanjut dikatakan, konsekuensi logis sebagai negara hukum, maka seluruh tindakan dan perbuatan dari setiap individu, kelembagaan atau badan yang berada dalam NKRI harus digerakkan atas dasar hukum.
“Sehingga sudah menjadi tuntutan dan kewajiban penyelenggara negara, pemerintah daerah, serta seluruh warga negara Indonesia untuk senantiasa bergerak dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku pada setiap tugas yang diemban,” papar Silangen.
Beranjak dari pemahaman itu, lanjut dia, maka Lomba Kadarkum ini merupakan inovasi solutif dalam mengasah kemampuan keluarga dan kelompok untuk semakin sadar hukum.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai wahana pemantapan kapasitas diri guna mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, semua pihak patut memperkuat komitmen dan mendukung berbagai upaya pembangunan Sulut.
“Saya berkeyakinan, kegiatan ini akan memberikan daya dorong bagi pengembangan sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan kontribusi positif yang komprehensif dan solutif dalam menyikapi tantangan kedepan,” imbuh Silangen.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Efendy Peranginangin menjelaskan soal tujuan dilaksanakannya Lomba Kadarkum.
“Tujuan dari kegiatan lomba keluarga sadar hukum ini adalah agar setiap anggota masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara indonesia serta memahami dan menaati hukum yang berlaku,” kata Efendy.
Lomba Kadarkum turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para pejabat Pemprov Sulut, dan seluruh peserta lomba dari kabupaten dan kota se Sulut.(*arya)