TOBELO, mejahijau.com – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) telah mendatangkan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia wilayah Maluku Utara.
Tujuan kedatangan polisi ke BPK-RI terkait pemeriksaan sejumlah pihak atas dugaan korupsi kasus Speed Boat yang terjadi pada 2016 silam.
Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda mengatakan, menindaklanjuti penanganan kasus ini, auditor berkunjung ke Halut untuk menghitung kerugian serta mewawancarai sejumlah pihak yang dianggap bertanggungjawab pada pengadaan speed boat di Dinas Perhubungan (Dishub) Halut.
“Pihak-pihak terkait yang diperiksa termasuk Kadishub Halut, Mantan Kadishub, Sekda, serta pelaksana tender pengadaan speed boat yang diperuntukan untuk masyarakat di Loloda Utara,” jelas AKP Mangoda kepada sejumlah wartawan di kantor Bupati, Senin, 26 Agustus 2019.
Soal siapa-siapa saja yang nantinya akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini, lanjut Kasat, barulah ditindaklanjuti setelah hasil pemeriksaan BPK-RI.
“Untuk hasilnya belum dapat kami sampaikan karena kami juga menunggu hasil yang akan diserahkan oleh BPK-RI,” jelas AKP Mangoda.
Sementara amatan media ini pada Senin, 26 Agustus 2019 sore, sejumlah pejabat Pemkab Halut yang terkait kasus speed boat menjadalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolres Halut.(willy)