Pejabat Teras Kanwil Agama Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Cantik

MANADO, mejahijau.com – Kepala Bidang (Kabid) di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) inisial SA alias Sutarji diduga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis cantik.

Gadis cantik usia 20-an tahun yang disamarkan bernama Diana, tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Manado.

Peristiwa terjadi awal tahun 2019 lalu, ketika Diana berkunjung ke kantor Kemenag Sulut di Jalan 17 Agustus, Manado.

Di kantor yang dikepalai DR Hi Abdul Rasyid M.Ag itu, Diana membawa donatur kemahasiswaan. Dia dijemput Sutarji salah satu Kepala Bidang di Kemenag Sulut.

Seperti dikutip dari laman infosatu, didorong hawa napsu ditambah paras cantik Diana, Sutarji-pun langsung mengajak Diana menuju ke ruangannya di kantor tersebut.

Sesampai di ruangannya, Sutarji langsung mencumbui Diana dan diduga memaksa untuk melayani nafsu seksnya.

Saat napsu seksnya sedang menanjak, entah bagaimana tiba-tiba Diana berhasil melepaskan diri dari ‘cengkeraman’ Sutarji.

Kesempatan itu Diana langsung lari keluar ruangan disertai dengan isak tangisannya.

Sumber yang sempat melihat adegan tersebut mengatakan, Diana memang sempat berontak saat di ruangan bersama Sutarji. Tetapi tak lama kemudian, gadis yang harga dirinya terancam diinjak-injak tampak berlari keluar ruangan.

“Saya lihat pak Sutarji mencium Diana. Diana berontak dan lari keluar dengan wajah yang menangis,” ungkap sumber di kantor tersebut.

Pun dugaan kasus pelecehan itu sampai saat ini belum penyelesaian. Soal kenapa tak dilaporkan ke kantor Polisi, sumber mengatakan, barangkali ada banyak pertimbangan lain.

“Mungkin ada beberapa pertimbangan. Selain orangtua dan korban yang akan malu, pihak Kanwil Kemeng juga akan turut tercemar,” katanya.

Soal dugaan perbuatan bejatnya, Sutarji dikonfirmasi via whatsApp maupun selular nomor 08229187XXXX, dalam keadaan tidak aktif.

Namaun kepada salah satu laman online daerah ini, Sutarji sempat mewarning untuk tidak memfitnah melalui pemberitaan.

“Hati-hati ini fitnah, pencemaran nama baik,” ketus Sutarji, Selasa, 19 November 2019.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *