MANADO, mejahijau.com – Kepala Dinas (Kadis) kesehatan Kota Manado dr Ivan Sumenda mengaku prihatin dengan jumlah pecandu nakoba yang terus bertambah, seiring sangat mudahnya pelaku mendapatkan obat atau barang haram yang diinginkan.
Sementara hasil data rehabilitasi Badan narkotika Nasional (BNN) Kota Manado menyebutkan, dalam kurun waktu 2015 hingga 2019, tercatat 627 pengguna narkoba yang menjalani proses rehabilitasi oleh lembaga rehabilitasi.
“Apabila jumlah tersebut terus bertambah, saya kuatir generasi penerus di Kota Manado akan hilang. Saya berharap ada cara jitu dan tegas yang dapat memberikan efek jera, baik terhadap pemakai maupun pengedar,” kata Sumenda kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2019.
Parahnya lagi kata Sumenda, dari sekian banyak pengguna narkoba, lebih dari setengahnya adalah remaja dan anak – anak. Sedangkan sisanya masuk dalam usia produktif.
Dijadikannya sasaran anak –anak dan remaja oleh pengedar lantaran kurang tahunya mereka tentang bahaya atau akibat berkepanjangan jika mengkonsumsi narkoba. Mereka hanya merasakan bagaimana kenikmatan saat mengkonsumsi barang haram tersebut.
Sementara informasi dari BNN Kota Manado menyebutkan telah merehabilitasi 89 orang penyalahguna/pecandu narkoba pada tahun ini. Dari hasil assesment diketahui bahwa jenis narkotika yang disalahgunakan yaitu ganja dan tembakau gorila.
Psikotropika yang disalahgunakan yaitu Xanax, zypraz dan diazepam, dan sebagian besar pecandu/penyalahguna narkoba menyalahgunakan bahan/zat adikti Lem Ehabon, Obat Batuk (komix) dan Antimo serta Obat-Obat Keras Daftar G (Obat dengan resep) Trihexypenidyl (boti/obat kuning) dan somadril.(arya)