Ratahan, mejahijau.com – Kelakuan manajemen Rumah Sakit Ratatotok yang membuang limbah medical memantik murka Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH.
Namanya disingkat JS, kali ini benar-benar geram oleh manajemen RS Ratatotok yang diduga kuat mencemari lingkungan dengan membuang sembarangan limbah barang beracun dan berbahaya (3B) dari rumah sakit tersebut.
Menurut Sumendap, dia tahu dari laporan masyarakat yang mendapati pembuangan limbah rumah sakit. Masyarakat mencegat kendaraan pengangkut sampah milik rumah sakit Ratatotok dan ternyata ada sampah medikal.
“Sampah rumah sakit tidak boleh dibuang sembarangan. Karena akibatnya sangat fatal bagi kesehatan masyarakat,” cetus Sumendap, Selasa, 28 Januari 2020.
Harusnya, mereka (pihak rumah sakit) membuang sampah 3B di tempat pembuangan akhir (TPA), bukan membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS).
“Saya baru tahu, selama ini ternyata sampah rumah sakit Ratatotok dibuang sembarangan,” tandasnya.
Dikatakannya lagi, jika kemudian limbah 3B ini tak dikendalikan dengan benar oleh pihak rumah sakit, maka direkturnya akan dipidanakan.
“Kalau pihak rumah sakit tidak mengendalikan sampah dengan benar, saya akan pidanakan direkturnya,” tegas Sumendap.
Untuk menindaklanjuti sikap tegasnya, James Sumendap akan turunkan tim memantau bagaimana limbah 3B dikelola oleh rumah sakit Ratatotok,” pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, manajemen RS Ratatotok belum memberikan konfirmasi resminya.(fanly tangel)