MANADO, mejahijau.com – Bantuan masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19) di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Manado, mengundang tanda tanya warga.
Kabarnya penyaluran tak sesuai peruntukan. Antaranya orang yang sudah lanjut usia (Lansia), serta warga yang entah berasal dari mana turut mengecapi bantuan di Kelurahan Maasing.
Amburadulnya penyaluran bantuan, diungkapkan Ketua Umum lsm AntiKorupsi, Ruddy Kofia kepada redaksi mejahijau.com, Minggu, 10 Mei 2020.
“Kami minta Walikota Manado copot Lurah Maasing dan Kepala Lingkungan. Kami menduga kuat ada penyaluran bantuanyang tidak terarah kepada warga yang seharusnya penerima, tetapi tidak menerima,” tandas Kofia.
Dia mencontohkan, diantara warga Maasing ada penerima bantuan lansia juga turut mendapatkan bantuan. Anehnya lagi, ada warga masyarakat kelurahan maasing yang sudah memasukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), tetapi faktanya mereka tidak menerima bantuan.
“Oleh karena itu, kami meminta walikota untuk segera mengevaluasi jabatan Camat, Lurah, serta Kepala Lingkungan yang terlibat,” ucap Kofia yang juga warga kelurahan tersebut.
Lanjut dikatakan, sampai saat ini bantuan kepada warga penerima masih tertahan. Sebagian masih berada di kantor Kelurahan Maasing.
“Saat ini, masih ada sekitar 200 karung yang belum disalurkan. Saya belum tahu, mau disalurkan kemana. Sebab yang pasti, ada yang tidak beres dalam penyaluran bantuan di kelurahan Maasing,” pungkas Ruddy Kofia.
Sementara Lurah Maasing, Ridwan Agus SH dikonfirmasi wartawan via telpon selular membenarkan masih ada bantuan yang belum tersalurkan.
“Memang masih ada bantuan yang belum disalurkan. Dan masih tersimpan di kantor lurah. Saya kira musti ada data, mana-mana mereka yang masuk kategori lansia yang ikut menerima,” ujar Ridwan.
Para lansia, lanjut dia, memang sesuai ketentuan tidak masuk daftar sebagai penerima bantuan warga yang terdampak covid-19.
Soal tudingan ada warga penerima bantuan berasa dari luar, dijelaskan Ridwan, bahwa memang ada warga yang masih ber-KTP Kelurahan Maasing yang ikut menerimanya.
“Mereka menunjukkan dan memasukan KTP asal Kelurahan Maasing, dan menjadi hak mereka untuk mendapat bantuan. Karena mereka masih tercatat sebagai warga Keluraha Maasing,” jelas Lurah Ridwan Agus.
Jika ada pihak yang komplen, kata dia, silahkan saja memasukan data yang menjadi ganjalan dalam penyaluran sembaku di Kelurahan Maasing.(ferry lesar)