Berkas putusan MA terhadap Terpidana Rita Tangkudung Cs ternyata tersimpan rapi di Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung. Eksekusi terhadap para terpidana berada di tangan Kejari Bitung.
Kejari Bitung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.