JAKARTA, mejahijau.com – Menyeriusi program Kementerian Agama, Ketua Umum Sinode Germita DR Arnold Apolos Abbas, MT.h bahas dengan Menteri Agama RI KH DR Nazaruddin Umar, M.A di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Selasa, (18/08/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi gugusan kepulauan Nusa Utara terkhususnya Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sebagai pucuk pimpinan Sinode Germita (Gereja Masehi Injili di Talaud), DR Arnold Abbas mempersiapkan rencana pencanangan Desa Eko Teologi di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Oktober 2026 mendatang.
Diketahui, Kementrian Agama memiliki program unggulan Tiga Harmoni, yaitu Harmoni Manusia dengan Tuhan, Harmoni Manusia dengan Sesama, serta Harmoni Manusia dengan Alam Lingkungan (Ekologi).
“Ini diseriusi Sinode Germita sebagai implementasi tiga program harmonis antara manusia beragama dengan lingkungannya,” ungkap Arnold Abbas.
Lanjut dikatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Talaud Welly Titah untuk suksesnya program nasional Kemenag RI itu.
“Respon Bupati Talaud sangat positif, tujuannya demi meminimais kerusakan lingungan di beranda utara NKRI,” kata Abbas didampingi Godfried Timpua Ketua Panitia Sidang Lengkap Majelis Sinode Germita tahun 2027.
Penatua Godfried Timpua menyampaikan rencana mengundang Menteri Agama RI dalam pesta iman gerejawi, sekaligus memohon Menteri menjadi narasumber Moderasi Beragama dan Nasionalisme di daerah perbatasan sebagai beranda NKRI.
Usai pertemuan dengan Menteri Agama KH DR Nazaruddin Umar, M.A, Ketum Sinode Germita Arnold Abbas langsung yang menemui Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI DR Jeane M Tulung.
“Kepada Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, kami menyampaikan rincian kesiapan Sinode Germita atas program tersebut. Kita tinggal melakukan koordinasi lagi dan memantapkannya dengan pak Gubernur Sulut,” jelasnya sembari meminta dukungan penuh masyarakat Kabupaten Talaud.
Ditegaskan DR Arnold Abbas, keseimbangan lingkungan salah satu isu sentral yang urgensinya tidak dapat ditawar-tawar lagi.(*)






