Pakar Hukum Desak KPK Periksa Walikota Tomohon

TOMOHON, mejahijau.com – Pakar Hukum Unsrat DR Ralfie Pinasang SH, MH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tomohon Jimmy F Eman terkait proyek pembangunan Stadion Parasamya, di Kelurahan Walian, Tomohon.

Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Universitas Sam Ratulangi, DR Ralfie Pinasang SH, MH kepada redaksi mejahijau.com di Manado, Kamis, 09 Juli 2020.

Menurut Pinasang, sesuai ketentuan bila pekerjaan proyek belum selesai seharusnya walikota selaku kepala daerah segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dan walikota harus turun tangan untuk mengetahui faktor penyebab belum selesainya pekerjaan yang telah menyedot anggaran hampir Rp 20 miliar itu.

Beginilah kondisi Stadion Parasamya di Kelurahan Walian yang telah menyedot anggaran hingga hampir 20 miliar rupiah. (foto diambil 21 April 2020)

“Kenapa pekerjaan proyek harus tersendat hingga memakan waktu 3 tahun lamanya. Apalagi kapasitas walikota selaku Kuasa Pengguna APBD Pemkot Tomohon, makanya beliau perlu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Pinasang.

Lanjut dikatakan, proyek pembangunan kawasan Stadion Paramsamya Kota Tomohon ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Dan manfaatnya jelas bisa dirasakan khalayak umum terlebih warga Tomohon pada umumnya.

Dilihat dari nominal anggaran 3 kali tender, jumlahnya cukup besar. Itu uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Kami mendorong KPK segera memanggil Walikota Tomohon, karena kami menduga proyek tersebut ada kerugian keuangan negara disana,” tandas dosen Fakultas Unsrat Manado ini.

Menurut Pinasang, aparat penegak hokum dapat segera bertindak melakukan penyelidikan kepada pihakpihak terkait sehubungan keterlambatan proyek yang telah menyedot uang rakyat dari APBD Kota Tomohon,” tukas Pinasang yang juga sebagai Ketua DPP LPPNRI Sulawesi Utara (Sulut).

Diketahui, proyek tersebut dikelola Dinas PUPR Pemkot Tomohon, dan telah menghabiskan anggaran hampir 20 miliar rupiah.

Kondisi tribun stadion Parasamya di Kelurahan Walian, Tomohon gambar diambil dari samping

Setelah dikerjakan dua tahun berturut-turut, stadion yang diharapkan masyarakat ‘Kota Bunga’ itu tak kunjung selesai.

Data yang berhasil dihimpun, proyek pembangunan kawasan stadion mulai dikerjakan tahun 2018 silam. Proyek memang melalui proses tender. Dan sebagai pemenang, yakni PT Cahaya Abadi Lestari dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Riskannya hingga akhir tahun 2018, pekerjaan proyek tak selesai dikerjakan kontraktor pelaksana.

Berikutnya tahun 2019, pembangunan kawasan stadion kembali digelontorkan untuk kedua kalinya senilai Rp 9,9 miliar. Lebih miris lagi proyek dikelola lagi oleh kontraktor yang sama, yakni PT Dayana Abadi Lestari.

Pantauan wartawan media ini di lokasi proyek, hingga awal Januari 2020, kontraktor belum juga dapat menyelesaikan kewajibannya.

Terpantau tiang pancang penonggak tribun stadion belum sepenuhnya dilakukan pengecoran. Begitu juga lintasan stadion untuk jalur atlit, sama sekali belum dikerjakan.

Satu lagi penataan baik di dalam stadion maupun dipinggiran lintasan atletik sama sekali belum tertata.

Kuat dugaan anggaran pembangunan stadion telah dicairkan sepenuhnya kepada kontraktor dengan tanpa dikenai sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan.

Dan untuk ketiga kalinya, tahun APBD Tomohon tahun 2020, Walikota Tomohon Jimmy Feidy Eman kembali gelontorkan Rp 7,2 miliar guna melanjutkan pengerjaan stadion.

Proses tender untuk ketiga kalinya juga berlangsung mulus. Jika dua tahun anggaran sebelumnya menguras hampir Rp 20 miliar dimenangkan PT Dayana Abadi Lestari, maka tender kali ini dimenangkan oleh PT Dayana Cipta beralamatkan Kota Manado.

Tidak kelar-kelarnya stadion Kota Tomohon, sontak mengundang tanda tanya. Ada apa di balik proyek yang getol diusung Walikota Jimmy Feidy Eman?

Lalu seberapa kuat tanggungjawab Kepala Dinas PUPR Pemkot Tomohon Joice Taroreh selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Warga yang jalan sehat pagi, ketika dikonfirmasi membenarkan proyek tersebut hingga kini belum bisa dimanfaatkan.

“Belum bisa dimanfaatkan, soalnya belum selesai dikerjakan,” tutur seorang warga yang kerap jalan sehat di kawasan stadion Parasamya di Kelurahan Walian, Tomohon.

Lintasan atlit Stadion Parasamya yang tak pernah dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana.

Hasil pantauan wartawan mejahijau.com pada Jumat, 10 Juli 2020 di Lokasi Stadion, pekerjaan sudah mulai dilakukan. Para pekerja tampak melakukan pengecoran tiang pancang di etape terakhir. Namun pekerjaan lintasan untuk atlit sama sekali belum tersentuh.

Sementara Kadis PUPR Pemkot Tomohon Joice Taroreh berulang kali dikonfirmasi wartawan media ini sering tak berada di tempat.

Begitu pula sejumlah pejabat, mulai dari Sekretaris Dinas, Kabid maupun pihak terkait sulit untuk dikonfirmasi.

“Ibu Kadis bersama Kabid sering tugas luar makanya mereka susah ditemui apalagi belum ada janji untuk bertemu,” tutur petugas Satpol-PP di Kantor PUPR Pemkot Tomohon, beberapa waktu lalu.(ferry lesar/vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *