MANADO, mejahijau.com – Personil Polsek Bunaken, Senin, 13 Juli 2020, pagi, melakukan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) di sepanjang ruas jalan Kelurahan Bailang hingga Kelurahan Tongkaina.
Pengaturan lalulintas salah satu langkah Polsek Bunaken guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas masyarakat yang terbilang ramai.
Pelayanan masyarakat melalui pengaturan lalulintas dibarengi dengan penyampaian imbauan-imbauan kepada masyarakat pengguna jalan supaya tertib berlalulintas. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga diimbau mematuhi penggunakan masker guna mencegah penularan virus corona (covid 19).
Kapolsek Bunaken Iptu Effendi Maaruf di garda depan menerjunkan Kanit Sabhara Ipda Welisa dan Bhabinkamtibmas Aiptu Jeffry Manuas.
Keduanya tampak agresif menyampaikan imbauan-imbauan dari Kapolri untuk disampaikan kepada masyarakat soal Kamtibmas serta petunjuk pelaksanaan adaptasi Kebiasaan Baru yang ditetapkan pemerintah.
“Diimbau kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker, rajin cuci tangan, serta tetap jaga jarak. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan covid-19,” ungkap Kapolsek Bunaken Iptu Effendi Maaruf kepada redaksi mejahijau.com.
Soal potensi kerawanan sosial di wilayah hukum Polsek Bunaken, menurut Iptu Effendi Maaruf didampingi Kanit Reskrim Aiptu Lui Utusan mengatakan, pihaknya memang menangani beberapa kasus tindak kriminal biasa yang terjadi di masyarakat.
“Tetapi kami fokus pada masalah-masalah kamtibmas yang terjadi di masyarakat. Langkah yang dilakukan yaitu tindakan preventif atau pencegahan dengan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
“Mencegah lebih baik daripada ‘mengobati,” kilahnya.(nixon/vanny)