MANADO, Meja Hijau – Meski lolos dengan status Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta pemilu tahun 2019, sejumlah Partai Politik (Parpol) masih diharuskan lengkapi berkas yang kurang.
Tiga Parpol besar, yakni PDIP, Gerindra, dan Hanura mendapat catatan dari KPUD karena harus melengkapi berkas yang masih kurang. Jika tidak ketiga parpol tersebut terancam dianulir sebagai peserta Pemilu 2019.
Hasil verifikasi terhadap PDIP, terungkap Ketua DPD Olly Dondokambey tak dapat menunjukan KTP-nya. Catatan yang sama juga didapati KPU tehadap Ketua DPG Gerindra Sulut Vonnie Anneke Panambunan yang mengaku lupa bawa KTP.
Sedangkan catatan kepada Partai Hanura yakni tak memenuhi quota 30 persen perempuan, alamat sekertariat, serta kejelasan domisili pengurus.
“Masih ada dua hari setelah batas waktu verifikasi untuk melengkapi kekurangan administrasi,” kata Vivi George Komisioner KPU Sulut.
Hingga batas akhir pelaksanaan verifikasi faktual dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 11 Parpol lolos dan berhak ikut Pemilu 2019 mendatang, antaranya, PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, Hanura,PPP, PKPI dan PKB.(arya)