MANADO, mejahijau.com – Nyarismelindas istrinya dengan ban mobil Honda BRV, James Arthur Kojongian (JAK), dipecat dari jabatan Ketua Harian Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Soal pemecatan JAK, terungkap melalui Press Conference yang dihadiri Rasky Mokodompit, Danny Rompis, Wakil Ketua Bidang Organisasi Feryando Lamaluta dan Calvin Panginda, di Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut di Jalan Marthadina, Manado, Rabu 27 Januari 2021.
Dalam Press Conference tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi Feryando Lamaluta menegaskan, oknum kader Partai Golkar bernama James Arthur Kojongian dikenakan sanksi organisasi serta di non-aktifkan dari Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar Sulut.
“Demi menjaga harkat, marwah, dan wibawa Partai Golkar, maka dengan arif dan bijaksana kami mengambil sikap menon-aktifkan jabatan Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar Sulut yang dijabat saudara James Arthur Kojongian. Dan untuk kelanjutannya, kita akan berkoordinasi dengan bidang lainnya seperti bidang hukum di DPD Partai Golkar Sulut,” ungkap Lamaluta.
Keputusan ini diambil, kata dia, setelah sebelumnya DPD 1 Partai Golkar Sulut sudah melakukan rapat terbatas yang dipimpin langsung Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut DR Christiany Eugenia Paruntu SE.(ferry/vanny)