TAHUNA, mejahijau.com – Personil Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin 22 Februari 2021 pukul 07.30 Wita, melakukan tes narkoba terhadap 125 personil polisi.
Tes Narkoba kepada personil polisi dipusatkan di lapangan Mapolres Sangihe, dipimpin langsung Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melibatkan Urkes Polres Sangihe didampingi Kasat Narkoba IPTU Juknais Katiandagho SE serta diawasi Provoost Kepolisian setempat.
Sebelum dilaksanakan tes narkoba, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo mengatakan, semua personil Polres Sangihe baik PJU, Perwira, Bintara, dan ASN semua diwajibkan untuk tes Narkoba.
“Jika ada yang terindikasi atau terbukti narkoba, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, baik itu Kode Etik Polri maupun tindak pidana biasa,” tegas AKBP Susetyo.
Lanjut dikatakan, upaya pemeriksaan tes narkoba bertujuan menjadikan Polres Sangihe bersih dari narkoba dan dapat menjadi contoh untuk masyarakat di Kabupaten Sangihe.(gustaf)