TAHUNA, mejahijau .com – Perkuatan sinergitas antar anggota tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Sangihe, digelar rapat koordinasi lintas Timpora tingkat Kabupaten Sangihe di Mansion Tahuna, Rabu, 10 Maret 2021.
Rapat koordinasi dihadiri narasumber Erief Rachman Kunjono SH MSi selaku Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Asisten I Setda Sangihe, Danlanal Tahuna, Kadis Pariwisata Jeffry Tilaar, Kaban Kesbangpol Frangky Nantingkaseh, Kepala Disnaker Dokta Pangandaheng, Kadis Kesehatan Yopy Thungari, Perwakilan Kejaksaan Tahuna, Perwakilan Koramil Tahuna, serta undangan lainnya.
Sebelumnya laporan panitia yang melaporkan tujuan pelaksanaan Timpora Kabupaten Sangihe tahun 2021 menyebutkan, peningkatan sinergitas antar instansi yang berhubungan langsung dengan pengawasan orang asing, sehingga maksud pengawasan intelejen keimigrasian sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pada masa new normal, dapat terlaksana sesuai diharapkan.
Juga dilaporkan peserta rapat berjumlah 30 orang, berasal dari instansi-instansi terkait anggota Timpora Kabupaten Sangihe.
Sambutan Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna, Novly TN Momongan mengatakan, tema rapat Timpora yaitu, penguatan sinergitas pengawasan orang asing dan penegakan hukum di masa pandemi covid 19.
“Tak lupa kami ucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang hari ini berkenan membuka acara rapat Timpora,” kata Momongan.
Pihaknya berharap, dilaksanakannya rapat Timpora akan mampu mempererat dan memperkuat hubungan kerjasama antara instansi dan berjalan secara efektif dalam melaksanakan pengawasan orang asing khusunya dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kepulauan Sangihe.
”Dalam rangka membangun kerjasama lintas sektoral di wilayah kerja kantor Imigrasi Tahuna dapat membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora), hingga tingkat kecamatan,” kata Momongan.
Sambutan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME yang dibacakan Asiten 1 Iklis Sombounaung menyampaikan, pentingnya rapat koordinasi Timpora guna pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya dalam upaya pencegahan penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
”Oleh karena itu koordinasi antar instansi dalam rangka menajamkan dan menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai bidang tugas masing –masing. Kehadiran Timpora di daerah sangat penting sebagai wadah tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten kepulauan Sangihe,” kata Gaghana seperti disampaikan Sombounaung.
Dengan begitu, lanjut dia, kewaspadaan dan pengawasan dapat berjalan tidak berlebihan, tidak memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktifitas orang asing di Sangihe.
Bupati juga menyarankan, rapat Timpora dapat menyamakan persepsi sesama anggota untuk mendapatkan data dan informasi guna penguatan sinergitas pengawasan orang asing dan penegakan hukum pada masa Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(gustaf)