MANADO, mejahijau.com – Kecurigaan adanya rekomendasi Bupati Sangihe tertanggal 16 September 2019 tentang Kesesuaian Tata Ruang menjadi dasar keluarnya rangkaian persuratan dari Pemprov Sulut hingga Kementerian ESDM, akhirnya terjawab.
Ternyata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) salah menggunakan data untuk informasi kepada publik.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas ESDM Sulut melalui Kepala Bidang Minerba Jimmy Edward Mokolensang saat dikonfirmasi redaksi mejahijau.com, Kamis 15 Juli 2021.
Jimmy Mokolensang mengakui pernyataan soal rekomendasi Bupati Sangihe tertanggal 16 September 2019 dilontarkannya saat live by phone pada dialog bertajuk “Pro-Kontra Tambang Mas Sangihe” yang dihelat Manado Editors Club.
“Memang saya menyampaikan seperti itu. Terus terang saya dapat data waktu buka salah satu media online,” aku Jimmy Mokolensang.
Dia mengakui kalau kemungkinan besar dirinya keliru menggunakan data karena tak sempat kroscek dengan PTSP melainkan hanya melalui informasi salah satu media online.
Adapun berita media online dimaksud, yakni pemberitaan cnnindonesia.com, Kamis, 22/04/2021 pukul 17.27. Bahwa Direktur Mineral Kementerian ESDM Sugeng Mujianto mengatakan, izin operasi produksi PT Tambang Mas Sangihe (TMS) telah mendapat restu dari pemerintah daerah setempat (Pemkab Sangihe).
Sugeng merinci, rekomendasi dimaksud yakni kesesuaian tata ruang dari Bupati Kepulauan Sangihe tertanggal 16 September 2019.
Sebulan setelahnya tepatnya Oktober 2019, rekomendasi itu disusul dengan terbitnya persetujuan tekno-ekonomi atas dokumen studi kelayakan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
“Mungkin (saya) ada keliru di situ. Saya dapat data dari media online, (dan) saya tidak sempat croscek dengan PTSP Sulut. Yang benar adalah Pemerintah Provinsi Sulut berdasarkan rekomendasi tata ruang Dinas PU, bukan ESDM,” jelas Jimmy Mokolensang.
Ajaibnya rekomendasi Bupati Sangihe yang keberadaannya tak jelas juntrungnya, mendapat penolakan keras akun facebook Chandra Takser Boham melalui postingannya.
Chandra sendiri diduga mengutip rekomendasi Bupati Sangihe dari Kabid Minerba ESDM Sulut Jimmy Mokolensang. Sementara Mokolensang menggunakan pernyataan Direktur Minerba ESDM Sugeng Mujianto lewat media online CNN Indonesia.
Dan Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana sendiri menyebut, dirinya tak pernah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 16 September 2019 seperti yang dipolemikan itu.(*tim redaksi)