TAHUNA, mejahijau.com – Upaya terus menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin, 23 Agustus 2021, Polres Sangihe kembali menggelar operasi lapangan dengan melibatkan semua aparat yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kasat Lantas Polres Sangihe, AKP Duwi Galih menjelaskan, operasi Yustisi untuk menjaring pelanggaran lalu lintas karena masih ditemukan banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker di masa Pandemi Covid –19 ini.
“Jadi, sasarannya adalah masyarakat yang enggan menggunakan masker, dan kami akan berikan masker secara gratis disertai peringatan. Untuk penindakan terhadap pelanggaran bermotor, kami targetkan adalah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm sebagai pengaman kepala,” kata Duwi Galih sembari menyebut sejak pagi hingga waktu makan siang, sudah sekira 100 warga yang enggan menggunakan masker.
Kasat Lantas juga menambahkan, pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara baik roda dua dan empat yang tak lengkap persuratan kendaraan sebab dari hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) bulan Juli sampai tanggal 20 Agustus 2021, jumlahnya meningkat.
“Jumlahnya (Laka lantas) cukup meningkat. Itu dikarenakan banyak pengendara yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM. Ada juga Lakalantas tunggal, setelah kami cek ternyata disebabkan faktor teknis kendaraannya, yaitu ban yang sudah tidak layak tapi masih tetap digunakan. Ada juga yang tidak dilengkapi lampu dan spion,” jelas Duwi Galih sembari berharap masyarakat bisa membiasakan diri mematuhi aturan saat berkendaraan.
Selain itu masyarakat dapat selalu sadar pentingnya menggunakan masker pada masa Pandemi Covid-19. Warga yang kedapatan tak memakai masker diberikan masker secara gratis.
Kasat Lantas Polres Sangihe juga menempelkan sticker ‘Ayo pakai masker’, di kendaraan roda empat yang memiliki surat dan semua kelengkapan kendaraan guna mengingatkan masyarakat pentingnya kegunaan masker.(gustaf)
TAHUNA, mejahijau.com – Upaya terus menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin, 23 Agustus 2021, Polres Sangihe kembali menggelar operasi lapangan dengan melibatkan semua aparat yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kasat Lantas Polres Sangihe, AKP Duwi Galih menjelaskan, operasi Yustisi untuk menjaring pelanggaran lalu lintas karena masih ditemukan banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker di masa Pandemi Covid –19 ini.
“Jadi, sasarannya adalah masyarakat yang enggan menggunakan masker, dan kami akan berikan masker secara gratis disertai peringatan. Untuk penindakan terhadap pelanggaran bermotor, kami targetkan adalah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm sebagai pengaman kepala,” kata Duwi Galih sembari menyebut sejak pagi hingga waktu makan siang, sudah sekira 100 warga yang enggan menggunakan masker.
Kasat Lantas juga menambahkan, pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara baik roda dua dan empat yang tak lengkap persuratan kendaraan sebab dari hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) bulan Juli sampai tanggal 20 Agustus 2021, jumlahnya meningkat.
“Jumlahnya (Laka lantas) cukup meningkat. Itu dikarenakan banyak pengendara yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM. Ada juga Lakalantas tunggal, setelah kami cek ternyata disebabkan faktor teknis kendaraannya, yaitu ban yang sudah tidak layak tapi masih tetap digunakan. Ada juga yang tidak dilengkapi lampu dan spion,” jelas Duwi Galih sembari berharap masyarakat bisa membiasakan diri mematuhi aturan saat berkendaraan.
Selain itu masyarakat dapat selalu sadar pentingnya menggunakan masker pada masa Pandemi Covid-19. Warga yang kedapatan tak memakai masker diberikan masker secara gratis.
Kasat Lantas Polres Sangihe juga menempelkan sticker ‘Ayo pakai masker’, di kendaraan roda empat yang memiliki surat dan semua kelengkapan kendaraan guna mengingatkan masyarakat pentingnya kegunaan masker.(gustaf)