MANADO, mejahijau.com – Sejak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin Hi Anwar Abubakar, kantor ini terus didera berbagai isu tak sedap.
Setelah panitia tender (Pokja) diterjang dugaan kasus suap pelelangan pembangunan gedung laboratorium MTs Negeri 1 Bitung senilai Rp 6,6 miliar tahun 2021, Kanwil Kemenag Sulut juga dilanda dugaan kasus pemalsuan dokumen lelang, serta dugaan jual-beli proyek rehabilitasi kantor di jalan 17 Agustus, Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen lelang kabarnya terjadi pada paket rehabilitasi gedung Kanwil Kemenag Sulut banderol Rp 1,7 miliar tahun anggaran 2021.
Paket proyek ini kabarnya diperjual-belikan dari salah satu pengusaha kepada pengusaha lainnya. Sehingga jangan heran kalau ada indikasi penyimpangan serta hasil pengerjaan rehab gedung bermasalah di kemudian hari.
Informasi yang dirangkum redaksi mejahijau.com, dugaan kasus suap oknum pejabat dan panitia tender di Kanwil Kemenag Sulut sedang dalam pengusutan aparat penegak hukum. Atas kasus ini, penegak hukum berasumsi kalau dugaan kasus suap, maka siapa pemberi dan siapa penerima suap kedua-duanya terancam terjerat hukum.
Begitu juga soal dugaan pemalsuan dokumen lelang, kabarnya masih sedang dalam penelusuran aparat penegak hukum.
Sayangnya Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Hi Anwar Abubakar dikonfirmasi wartawan media ini mengalihkan konfirmasi kepada pejabat lainnya di kantor tersebut.(kiky/*tim redaksi)