Serahkan SK CPNS, Walikota Caroll Kedepankan Loyalitas

TOMOHON, mejahijau.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menyerahkan secara resmi SK (Surat Keputusan) Pengangkatan 21 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah kota Tomohon.

Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah Janji PNS berlangsung di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis 7 April 2022.

Dalam sambutan, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan berbagai usaha dan kebijakan untuk menjadikan Kota Tomohon yang maju berdaya saing, dan sejahtera.

“Mewujudkan hal itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis dan dukungan dari semua komponen masyarakat. Dan, salah satu komponen penting dalam menjalankan segala kebijakan tersebut adalah Aparatur Sipil Negara. Jadi, dibutuhkan aparatur yang handal dan profesional serta berdaya saing, “ujar Caroll.

“Pemerintah Kota Tomohon masih membutuhkan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon berusaha mengisi kekosongan formasi tersebut baik melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara maupun pengangkatan tenaga kontrak,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Walikota, bahwa dalam perencanaan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil telah dilaksanakan lewat penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja.

“Perencanaan kebutuhan PNS disusun oleh Perangkat Daerah dan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara. Namun dalam pelaksanaannya formasi yang didapatkan belum mencukupi pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara,” tandasnya.

“Karena itu, Pemerintah Kota Tomohon tetap melakukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara dan masih menunggu persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” sambung Caroll.

“Hari ini kita telah menyaksikan penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS kepada 21 orang, terdiri dari 19 PNS Golongan III dan 2 orang PNS Golongan II. Bahkan, mereka telah melalui masa percobaan sebagai CPNS terhitung mulai tanggal 1 Desember 2020 melalui pelatihan dasar sebagai PNS,” urainya.

“Saya mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru diangkat untuk bekerja secara jujur, berintegritas dan terus meningkatkan kemampuan individu dengan jabatan yang diemban sesuai kaidah dan norma yang berlaku serta berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang ada,” terangnya.

Selanjutnya, tetap mengedepankan loyalitas, meningkatkan kemampuan manajerial, membangun teamwork dan hindari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menghambat karier saudara-saudara. Dan, yang paling utama adalah kemampuan saudara-saudara untuk dapat menjalankan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota.

Menurut Walikota Caroll, PNS yang baru diangkat telah mengangkat sumpah janji sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

“Sumpah dan janji yang saudara-saudara ucapkan bukan hanya sebagai pelaksanaan dari aturan. Namun harus diingat, bahwa sumpah dan janji yang saudara-saudara ucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dimaknai sebagai pegangan atau dasar untuk melakukan tindakan maupun pengambilan keputusan dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil, “pesan Caroll sambil memberi selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah diambil Sumpah – Janji serta menerima SK penuh sebagai PNS.

Kesempatan ini, turut dihadiri juga oleh Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon Josias Makalew SPt, Rohaniwan Pst Alfianus Windy Tangkuman Pr, Pdt Nency Aprilia Heydemans STh MSi, Ust Abussalam, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Pegawai negeri Sipil yang baru menerima Surat Keputusan.(*jopa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *