MANADO, mejahijau.com – Keberadaan dua unit kapal speedboat milik Dinas Pariwisata Kota Manado semasa Kepala Dinas Hendrik Warokka hingga kini entah berada dimana.
Sejak dibuat, dua unit speedboat yang terbuat dari kayu lapis fiberglass banderol Rp 2,4 miliar tahun anggaran 2015 ini, tak lagi diketahui berada dimana.
Padahal kapal speedboat dimaksud teranggarkan lewat APBD Pemkot Manado untuk menunjang aktivitas kepariwisataan di Kota Manado. Hanya saja, spesifikasi pembuatan kapal speedboat terindikasi kuat penuh dengan sejumlah ketimpangan yang menjurus pada potensi tindak pidana korupsi.
Pelak saja kasus ini pun sempat diusut oleh kepolisian dari Polresta Manado. Namun sayangnya, kabar soal pengusutan kasus yang sempat menyeret Hendrik Warokka selaku Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, meredup terhitung sudah lebih dari 6 tahun memasuki 7 tahun terakhir.
“Kasus dugaan penyelewengan diproyek ini sudah memasuki 7 tahun tidak ada kabar lagi dari kepolisian. Dan kami meminta Kapolresta Manado Pak Kombes Julianto P Sirait untuk membuka lagi kasus ini,” ungkap Presiden LSM Kibar, Andreas Lasut kepada redaksi mejahijau.com di bilangan Paal Dua Manado, Kamis 07 April 2022.
Presiden LSM Kibar menantang kinerja Polresta Manado untuk membuka lagi kasus yang sudah mengendap cukup lama itu. Tujuannya supaya publik Manado boleh yakin keseriusan Kombes Julianto P Sirait dalam upaya pemberantasan korupsi. Pasalnya indikasi penyimpangan pengadaan kapal speedboat ini terbilang cukup kentara.
Kapal speedboat kabarnya diproduksi secara sembunyi-sembunyi di Desa Arakan Kecamatan Tatapan, Kabupaten Minsel. Speedboat seharusnya doniman menggunakan bahan dasar fiberglass.
Tetapi informasi yang terangkum dari Desa Arakan tempat speedboat dikerjakan, kapal speedboat dilapisi papan kayu supaya kelihatan tangguh dan kuat. Badan speedboat dibuat dari papan tebal dan hanya dilapisi acak fiberglass secara tipis-tipis.
Dugaan ketimpangan lain, soal engine speedboat banderol miliaran rupiah yang seharusnya menggunakan mesin dalam tetapi digunakan mesin yang harganya sekira Rp 60-an juta saja.
Alhasil seusai dikerjakan, kala itu tim ahli/teknis pengadaan kapal speedboat Prof KWA Masengi menolak menandatangani dokumen pemeriksaan fisik (PHO). Prof Alex sapaan dosen perikanan Unsrat Manado ini enggan menerima kapal speedboat saat penyerahan speedboat yang dilakukan CV Makmur Jaya selaku rekanan.
Bahkan Prof Alex pernah menyurati PPK dan PPTK pengadaan bahwa pembuatan kapal speedboat tak sesuai spesifikasi yang tertera dalam kontrak kerja.
Sementara Hendrik Warokka yang kala itu menjabat Kepala Dinas Periwisata Kota Manado, kayaknya enggan menjawab konfirmasi meski sudah sekian kali dikonfirmasi wartawan wartawan media ini.
Hendrik Warokka yang notabene terbilang orang dekat dengan mantan Walikota Vicky Gospel Sofcar Lumentut (GSVL), sekarang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Manado.
Dan dugaan kasus speedboat Dinas Pariwisata Manado ini mencuat dan diusut Kepolisian semasa pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota GSVL-Mor Bastiaan. (kiky/tim redaksi)