TAHUNA, mejahijau com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kepulauan Sangihe, memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sangihe Tahun 2021.
Hal itu menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
Hal itu terungkap lewat Rapat Paripurna Dewan Sangihe yang membahas LKPJ Bupati Sangihe tahun 2021, Jumat, 08 April 2022.
Sekretaris DPRD Sangihe, Triputri Tamaka mengatakan, laporan tersebut merupakan tugas umum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam periode tertentu, dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban publik atas amanah jabatan yang diembannya.
Hal itu sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni setiap tahunnya kepala daerah memiliki kewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan kepada masyarakat.
Namun demikian, DPRD bisa memaklumi jika ada capaian yang belum sesuai harapan lantaran memang ada badai pandemi Covid-19 dan berdampak pada hampir semua bidang pada sendi kehidupan.
“LKPJ yang disampaikan bupati juga fungsi pengawasan dan evaluasi internal DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Secara garis besar dokumen LKPJ Bupati Sangihe yang diserahkan kepada DPRD telah menyajikan data dan informasi sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022, dan memenuhi kriteria layak secara regulasi maupun substansi,” urainya.
Sementara Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam sambutannya mengatakan, pembahasan LKPJ Tahun 2021 tertuangkan dalam catatan-catatan strategis dan rekomendasi merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan wujud check and ballance yang saling bersinergi, melengkapi antara eksekutif dengan DPRD sebagai representasi rakyat.
Bupati Jabes mengatakan, saling menopang dan bekerjasama mewujudkan peran aktif melalui keseluruhan proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, maka dengan ini dia ingin menyampaikan selamat menunaikan ibadah Puasa bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, dan juga selamat memperingati hari ini minggu sengsara dalam menyambut Jumat Agung dan Paskah bagi umat Kristiani.
“Rapat paripurna dewan yang terhormat ini, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang terhormat oleh karena kesibukan masing-masing dalam tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dan meskipun jadwal yang padat dalam agenda kerja segenap anggota dewan yang mengagendakan acara yang penting dan strategis ini, yaitu rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kemerdekaan penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan salah satu norma yang wajib dipenuhi setiap berakhirnya pelaksanaan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat melalui dewan perwakilan rakyat dalam konteks periodisasi kepemimpinan sejak Mei 2017,” urai Jabes.
LKPJ ini, kata Jabes, merupakan penyempurnaan untuk tahun 2012, namun pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah yang bisa sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan 2021.
“Saya tidak pernah berhenti untuk terus mengajak seluruh komponen perangkat daerah unit kerja daerah serta segenap lapisan masyarakat dan seluruh aspek kehidupan melakukan perbaikan-perbaikan serta meningkatkan kesejahteraan kemakmuran dan keadilan masyarakat di daerah. Secara bersama-sama menyingsingkan lengan baju, pikiran, dan tenaga untuk mengupayakan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi masyarakat daerah karena itu sekali lagi saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh anggota DPRD Sangihe yang terhormat atas bantuan serta koreksi melalui rekomendasi dan catatan strategis bagi pemerintah,” kata Bupati Jabes.
LKPJ Bupati Sangihe tahun 2021 ini dengan rekomendasi dan catatan, kata Jabes, merupakan tanggung jawab dalam menjalani kemitraan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.
“Kami akan terus berupaya agar setiap perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dan strategis ke arah yang lebih baik di tahun yang akan datang. Kesempatan ini kita akan terus berupaya sekuat tenaga dalam jaringan kerjasama yang sinergis dan dibawah bimbingan Tuhan yang maha kuasa untuk menggapai masa depan yang lebih baik,” pungkas Jabes Ezar Gaghana.(gustaf)